Kasus ini saat ini tengah ditangani pihak Polres Sragen. Penyidik telah menetapkan dua pejabat Dinas Pertanian setempat sebagai tersangka pelaku pungli.
Rawan Pencurian dan Kerusakan
Ternyata bukan cuma rawan dikorupsi, alsintan pun rawan dicuri. Kali ini contoh kasus yang terjadi di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimanan Selatan (Kalsel).
Akibat penjagaan yang tidak ketat, bagian-bagian yang ada di excavator hilang dicuri, sehingga tidak dapat digunakan. Padahal excavator diperuntukkan bagi percepatan pengerjaan fisik program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Alat simulator yang dicuri tersebut harganya sekitar Rp220 juta perunit. Dengan hilangnya 4 unit, maka kerugian negara mencapai Rp880 juta.
Lain lagi yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Tiga traktor yang diberikan Dinas Pertanian sudah beberapa bulan rusak. Akibatnya para petani kebingungan untuk mengolah lahan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Soetiono mengatakan, pihaknya masih akan mencari teknisi pebaikan dari Manado. Sementara biaya perbaikan diambil dari biaya sewa alat oleh petani sebesar Rp300 ribu per hektar.
Sementara itu, di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, alsintan bantuan dari berbagai pihak menumpuk di gudang Dinas Pertanian akibat terkendala masalah biaya operasional, akibat penghematan anggaran.
Dinas Pertanian tidak memiliki dana operasional sehingga mereka kesulitan menyalurkan bantuan alat-alat pertanian itu ke kampung-kampung yang berada di pedalaman.
Siapa Yang Harus Bertanggungjawab?
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengimbau para petani untuk menggunakan alsintan secara berkelompok, dalam bentuk Brigade Alsintan. Hal ini dimaksudkan untuk efisiensi sehingga para petani tak perlu membayar pengawas.