Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot optimalisasi lahan rawa dalam rangka mewujudkan sebagai Indonesia lumbung pangan dunia melalui program unggulan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Program yang digagas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tersebut saat ini masih difokuskan untuk tiga wilayah: Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Adapun target yang ingin dicapai hingga akhir 2019 adalah 500 ribu hektar.
Sayang, realisasi program tersebut berjalan lambat. Tahun ini tercatat program optimalisasi baru menjangkau sekitar 30 ribu hektar atau sekitar 6% dari target. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy berdalih waktu pelaksanaan yang terlambat dilakukan menjadi alasan rendahnya angka realisasi.
Padahal banyak pihak menilai program ini sebagai bukti ketidakmampuan Mentan Amran dalam mencegah alih fungsi lahan, yang menjadi faktor utama tergerusnya lahan tanam. Ya, untuk menutupi kegagalan dalam menahan laju alih fungsi lahan, Kementan berusaha mencari gantinya dengan mengoptimalisasi lahan gambut.
Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Melky Nahar bilang, salah langkah kalau mentan gunakan rawa sebagai lahan pertanian. Pemanfaatan rawa karena keterbatasan lahan, itu karena banyak lahan tani yang menjadi areal pertambangan.
Ia memandang Kementan tidak dapat menunjukan kekuatannya untuk mencegah adanya alih fungsi lahan tersebut. "Kementan ini powernya sangat rendah sekali untuk menghadapi orang-orang," katanya.
Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wahyu A. Perdana mengingatkan, wacana penggunaan rawa gambut sebagai lahan produktif pernah gagal di era Orde Baru.
Proyek lahan gambut satu juta hektar yang dibesut Presiden Suharto berakhir dengan kegagalan. Rawa gambut merupakan ekosistem esensial yang terbentuk jutaan tahun, bukan hanya memiliki fungsi hidrologis, tetapi juga sebagai penyimpan karbon, jika rusak maka akan menyebabkan perubahan iklim.
Ia mengingatkan bahwa pada 1995 melalui Keppres No. 82 mengenai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah, tidak berakhir mulus, bahkan hampir setengah dari 15.594 keluarga transmigran yang dahulu ditempatkan pada kawasan tersebut meninggalkan lokasi. "Kami berharap Kementan berhati-hati dan belajar dari pengalaman sebelumnya," ujarnya.
Lahan rawa sebelumnya dikenal tidak memiliki kontribusi untuk dunia pertanian. Namun, Mentan Amran Sulaiman berencana mengoptimalisasi lahan tersebut untuk bisa ditanami produk pertanian.
Sementara untuk menahan laju alih fungsi lahan lebih jauh, Kementan hanya memiliki solusi pemberian insentif bagi pemilik lahan yang tidak mengalihfungsikan lahannya. Insentif juga aka diberikan bagi pemilik lahan yang ingin membuka sawah.