Mohon tunggu...
Nol Deforestasi
Nol Deforestasi Mohon Tunggu... Petani - profil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nusantara Hijau

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kilang LNG Darat (OLNG) Rusak Ekosistem Hutan Tanimbar

19 November 2015   14:18 Diperbarui: 19 November 2015   14:29 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FLNG berarti kapal pengangkut gas yang disedot dari dasar laut, diolah oleh kilang di atas kapal. Sehingga, skema ini hanya membutuhkan lahan tak lebih dari 50 hektar. Sementara OLNG berarti kapal di tengah laut hanya menyedot gas dari dasar laut, lalu melalui jejaring pipa bawah laut dialirkan ke fasilitas Kilang LNG di daratan. Berhubung fasilitas darat dibutuhkan untuk berfungsi sebagai kilang yang mengolah LNG, maka areal daratan akan memakan luas 800 hektar.

Dari data ini saja seharusnya para ahli dan petinggi bisa melihat secara lebih obyektif.  Herannya, yang mereka bahas selalu mana yang lebih menguntungkan, FLNG atau OLNG. Pokok masalahnya bukan disitu. Bagi saya, pokok masalahnya adalah mana yang lebih baik, membabat hutan 50 hektar (FLNG) atau membabat hutan 800 hektar (OLNG)?

Kacamata saya itu. Saya bicara mana yang merusak alam dan habitat, mana yang tidak. Bukan bicara mana yang lebih menguntungkan. Dasar kapitalis.

Penelitian tim Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, Pulau Yamdena berada di daerah patahan, sehingga ketebalan tanah hanya 20 cm. Oleh karenanya, penebangan hutan besar-besaran akan menyebabkan tanah Pulau Yamdena mengalami erosi dan pengeringan sumber mata air.

Bagi manusia yang hidup di Pulau Yamdena, erosi tanah berarti membuat tanah kehilangan kesuburannya, yang berarti produksi pangan akan menurun. Sementara pengeringan sumber mata air berarti menurunnya pasokan air bersih. Kombinasi keduanya sama saja membunuh penduduk Pulau Yamdena secara perlahan. Bukan hanya penduduk manusia, tapi juga ‘penduduk’ berwujud flora dan fauna.

Bagi yang belum tahu, Kepulauan Tanimbar merupakan rumah bagi 9 spesies khas (endemik) Tanimbar. BErikut daftar 9 spesies endemik Tanimbar :

  1. Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana)
  2. Nuri Tanimbar (Eos reticulata)
  3. Perling Tanimbar (Aplonis crassa)
  4. Ceret Tanimbar (Cettia carolinae)
  5. Sikatan perut emas (Microeca hemixantha)
  6. Kipasan Tanimbar (Rhipidura ophistherythra)
  7. Anis Tanimbar (Zoothera schistacea)
  8. Gosong Tanimbar (Megapodius tenimberensis)
  9. Anis Larat (Zoothera machiki)

Sembilan spesies di atas tergolong dalam kategori Unggas. Bisa anda bayangkan, pembabatan hutan Pulau Yamdena tidak hanya mengancam kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia yang hidup disana, tetapi juga flora dan fauna, termasuk 9 spesies unggas khas Tanimbar, yang berarti tidak ada di tempat lain (kecuali dipindahkan oleh manusia).

Saya bukan bela FLNG maupun OLNG. Kalau kesimpulan saya seolah berpihak pada salah satu pihak, maka itu hanyalah konsekuensi dari kepentingan utama menjaga alam, manusia serta flora dan fauna di atas segala keuntungan.

Seperti saya tegaskan di atas, aneh kalau semua petinggi dan para ahli di negara nan luas dan megah ini, semua hanya mampu bicara : “Mana yang lebih menguntungkan?”

Bukan itu yang seharusnya menjadi landasan, melainkan : “Mana yang tidak merusak alam dan habitan manusia, flora dan fauna?”

JIka anda masih memiliki penghormatan kepada alam, manusia dan flora – fauna, maka seharusnya anda setuju dengan cara berpikir saya, yakni mendahulukan kepentingan menjaga alam, manusia dan flora – fauna di atas segala keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun