Mohon tunggu...
KKM 98 Wonomulyo
KKM 98 Wonomulyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Komunitas

Komunitas Kuliah Kerja Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Moderasi Beragama Bertajuk Menciptakan Generasi Moderat dalam Beragama KKM Ranjana 98 Berlangsung Khidmat dan Lancar

4 Februari 2024   05:47 Diperbarui: 4 Februari 2024   06:33 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi KKM Ranjana 98

Salah satu program kerja yang diangkat oleh KKM Ranjana 98 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Dusun Robyong, Poncokusumo adalah Sosialisasi Moderasi Beragama yang bertemakan "Menciptakan generasi Moderat dalam Beragama". Acara tersebut diangkat untuk memenuhi tema KKM Reguler 2023/2024 UIN Maulana Malik Ibrahim yakni moderasi beragama. Persiapan matang dilakukan oleh kelompok KKM Ranjana 98 untuk mensukseskan acara tersebut. Mulai dari persiapan tempat yang diselenggarakan di Aula Masjid Baitussalam, mengundang pemuka agama Dusun Robyong untuk menghadiri acara tersebut, serta persiapan dari pemateri yang berasal dari kelompok KKM Ranjana 98 itu sendiri..

Sosialisasi moderasi beragama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 2 Januari 2024 di Aula Masjid Baitussalam. Acara dimulai pada pukul 20.00 WIB -- 21-30 WIB. Acara ini berlangsung dengan khidmat yang dihadiri oleh masyarakat lokal Dusun Robyong, pemuka agama dan perangkat desa. Acara ini dimulai dengan pembukaan, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, penyampaian materi, sesi diskusi dan ditutup dengan doa. Materi yang dijelaskan adalah pengertian istilah moderasi beragama, prinsip dasar beragama yang moderat, dan bagaimana implementasi moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Acara tersebut menarik antusiasme tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Beberapa tamu undangan memberikan pertanyaan dalam sesi diskusi dan tanya jawab diantaranya adalah; Apakah istilah moderasi beragama hanya populer di UIN saja? Karena menurut penanya yang sering menyemarakan di Indonesia hanyalah Perguruan Tinggi Islam saja, kemudian pertanyaan selanjutnya apakah memberikan fasilitas ibadah kepada orang Non Islam untuk menjalankan ibadahnya itu diperbolehkan. Pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas dan rinci oleh pemateri pada sosialisasi tersebut. Beberapa kali terjadi diskusi ringan antara pemateri dan tamu undangan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi moderasi beragama ini diharapkan  masyarakat Dusun Robyong dapat memahami, menerima, dan menjalankan nilai-nilai keagamaan dengan sikap tengah, adil, dan toleran. Selain itu diharapkan dengan itu dapat diciptakan harmoni dan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Dusun Robyong karena sejatinya moderasi beragama bertujuan untuk mengembangkan sikap saling menghormati, saling memahami, dan bekerja sama di antara penganut berbagai agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun