Mohon tunggu...
Noh Anggraeni
Noh Anggraeni Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswi

…. 🫶🏻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ahlak terhadap Orang Tua

6 Juli 2024   02:55 Diperbarui: 6 Juli 2024   07:35 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tugas Ujian Tengah Semester  Mahasiswa.

Ditulis Oleh  : Noh Anggraeni
NIM                  : 522310086
Judul                : AHLAK TERHADAP ORANG TUA
Fakultas.        : Agama Islam Universitas Pelita    bangsa

AHLAK TERHADAP ORANG TUA
Sebagai seorang muslim yang baik hendaknya kita selalu berbakti kepada orang tua, melakukan apa yang telah diperintahkan oleh orang tua, dan pantang untuk membangkang terhadap orang tua. Namun dizaman sekarang ini banyak dari kita seakan lupa terhadap kewajiban kita terhadap orang tua sebagai muslim yang baik, yaitu kita harus memiliki ahlak yang sempurna terhadap orang tua kita. Kehadiran orang tua sangatlah memberi ketenangan, cinta, serta kasih saying tersendirinya yang bersemi dihati segenap Insan yang berakal.pengertian akhlak dan kedua orang tua dapat dikatakan bahwa akhlak kepada kedua orang tua adalah jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan baik karena kebiasaan tanpa pemikiran dan pertimbangan sehingga menjadi kepribadian yang kuat didalam jiwa seseorang untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah mengasuhnya mulai dari dalam kandungan maupun setelah dewasa. Berbuat baik kepada kedua orang tua lebih dikenaldengan istilah Birrul Walidain artinya menunaikan hak orang tuadan kewajiban terhadap mereka berdua. Tetap mentaati keduanya, melakukan hal-hal yang membuat mereka senangdanmenjauhi berbuat buruk terhadap mereka.
           Pengertian Akhlak Terhadap Kedua Orang Tua Kata akhlak berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluqun yang menurut Bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, dan tabiat.1Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi biasa. Adapun defenisi akhlak menurut istilah ialah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih Dahulu.
Dengan demikian pengertian akhlak dan kedua orangtua diatas dapat di katakana bahwa akhlak kepada kedua orang tua adalah jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan baik karena kebiasaan tanpa pemikiran dan pertimbangan sehingga menjadi kepribadian yang kuat didalam jiwa seseorang untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah mengasuhnya mulai dari dalam kandungan maupun setelah dewasa. Adapun akhlak terhadap orang tua adalah sebagai berikut: Menyayanginya, mencintainya, menghormatinya, mematuhinya, dan merendahkan diri padanya serta sopan kepadanya. Kita mengetahui dan menyadarinya dengan sepenuh hati bahwa hidup Bersama orang tua merupakan nikmat yang luar biasa, yang tidak dapat terganti kandengan apapun didunia ini. Ketika orang tua kita meninggal alangkah sedihnya hati kita karena tidak ada yang dapat dipandanginya lagi. Pandanglah kedua orang tua dengan penuh kasih sayang, janganlah memandangnya dengan pandangan marah dan bersuara keras kepadanya. Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkan lah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah "Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil."Berbuat baik kepada kedua orang tua lebih dikenal dengan istilah Birrul Walidainartinya menunaikan hak orang tuadan kewajiban terhadap mereka berdua. Tetap mentaati keduanya, melakukan hal-hal yang membuat mereka senang dan menjauhi berbuat burukterhadap mereka

Keutamaan Dari Berbuat Baik Terhadap Kedua Orang Tua :
1. Merupakan Amalan Yang Paling Mulia.
2. Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa.
3. Sebab Masuknya Seseorang Ke Syurga.
4. Merupakan Keridhaan Allah.
5. Bertambahnya Umur dan Rejeki
Dan lain sebagainya.

Ada pun hak-hak yang wajib dilaksanakan semasa orang tua masih hidup adalah sebagai berikut:

1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah.
Mentaati kedua orang tua hikumnya wajib atas setiap muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakainya.
2. Berbicara Dengan Baik,Merendahkan Dan Mendoakannya.
Setiap anak harus berkata baik kepada orang tua dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, serta merendahkan diri kepadanya dan mendoakan keduanya. Orang tua terutama ibu telah begitu besar jasanya terhadap anak mulai dari mengandung dan melahirkan hingga mendidik dan membesarkannya dengan susah payah bahkan lebih bersusah payah lagi QS,Lukman : 14 Karena itu setiap anak wajib berlaku sebaik mungkin terhadap orang tuanya dan tahu berterimakasih kepada mereka
3. Meminta Izin Dan Restu OrangTua.
Anak yang berbakti adalah anak yang selalu meminta restu orang tuanya dan meminta izin kepada orang tuanya dalam hal apapun.Dalam hal ini berijtihad seorang anak juga harus meminta izin kepada orang tuanya.Jika orang tua mengijinkan maka boleh dilaksanakan. Tapi jika tidak,maka jangan dikerjakan. Hendaknya anak ikhlas menerima keputusan orang tuanya yang tidak memberizin. Sebab kepatuhannya mendatangkan kepatuhan yang besar dan bisa jadi hal itulah yang terbaik untuk anak.
4. Menjalin silaturrahmi Yang Dijalin Oleh OrangTua.
Setiap anak hendaklah melakukan kebaikan-kebaikan kepada orang tuanya. Karena dengan melakukan silaturrahmi selain dari bentuk berbakti juga merupakan perintah Rasul,kerena dengan melakukan silaturrahmi akan memperluas rezeki atau dipanjangkan rezeki atau dipanjangkan umur.
5. Membantu Orangrr Tua.
Pemenuhan kebutuhan materil orang tua merupakan kewajiban anak ketika mampumeskipun demikian pemenuhan kewajiban tersebut bukanlah segalanya, sebab ada aspek lainyang lebih dibutuhkan oleh kedua orang tua yakni aspek psikologis atau kejiwaan. Hal ini merupakan ekspresi ihsan anak terhadap orang tua. Dengan demikian, keharusan berbuat ihsan kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setelah beribadah kepada Allah. Kewajiban menyantuni keduanya menjadi sangat penting ketika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berumur lanjut.
6. Tidak Memanggil Dengan Nama Terangnya.
Seorang anak tidak dibenarkan memanggil orang tua dengan nama terangnya, hal ini menunjukkan kesejajaran anak dengan orang tuanya. Padahal anak lebih rendah dari orang tuanya.
7. Menafkahi Orang Tua / Merelakan Harta Yang Diambil.
Apabila orang tua mengambil harta anaknya, maka sang anak harus merelakan harta yang diambilnya itu bila memang jumlahnya wajar, hal ini karena orag tua sudah begitu banyak berkorban dengan hartanya untuk mendidik dan membesarkan sang anak. Sebab menafkahi dan memenuhi kebutuhan mereka merupakan cara anak berbakti kepada orang tuanya, maka sudah sepatutnya seorang anak memenuhi kebutuhan orangtua.
8. Tidak Mencela Orang Tua Lain.
Seorang anak sangat dituntut untuk menjaga citra atau nama baik orang tuanya. Karena itu Rasulullah saw sangat melarang seorang anak mencela orang tua yang lain karena penghinaan itu akan berakibat pada dihinanya orang tuanya sendiri. Untuk itu setiap anak dianjurkan berbuat baik pada kedua orang tuanya yaitu memuliakan keduanya serta menjaga nama baik keduanya dengan tidak melakukan maksiat yang dapat meredahkan nama baik keduanya.
9. Hubungan Setelah OrangTua Meninggal Dunia.
Meskipun orang tua sudah meninggal dunia, anak tetap harus berlaku baik pada orang tuanya dengan melakukan hal-hal yang disebutkan oleh Rasulullah saw. Dalam hadis yang merupakan jawaban atas pertanyaan Bani Salamah yang bertanya sebagai berikut: Dari Abu Usaid Malik Bin Rabiah As-Sa'diy ra. Berkata: "Takkala kami duduk dihadapan Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seorangl aki-laki dari Bani Salamah dan bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ada kebaikan yang dapat aku kerjakan untuk bapak dan ibuku sesudah mereka meninggald uania? Rasulullah SAW menjawab, ya yaitu menshalatkan jenazahnya, memintakan ampunan baginya, menunaikan haji (wasiat), menghubungi keluarga yang tidak dapat dihubungi, kecuali dengan keduanya (silaturrahmi), dan memuliakan kenalan baik mereka."(HR. AbuDaud).

Daftar Pustaka :

1. A.Mustafa,Akhlaktasawuf,1999.PustakaSetia:Jakarta,Cet.III,hal.11.2
2. Abd. Hamid Yunus,Dairahal-Ma.arif,II,Asy.Syab,t.t:Cairo,hal.436
3. HR.Bukharidan Muslim dalam Shahihain.Hadis Riwayat Bukhari,10/336dan Muslimno.85.8Al-QuranulKarim Tafsir Perkata, diretbitkan oleh Al Fatih
https://dalamislam.com.Keutamaanberba4. ktikepadaorangtuadalamIslam.2016.Diaksestgl6februari201
5. M.Fauzi Rahman, Islamic Relatio nship, (Jakarta.2012), hal87-88.11ImamAl-Mundziri, Mukhtashar Shaheh 9. .
6.Muslim (Jakarta : Ulumul Qura,2016) ,hal837.
7. Yuni Setia Ningsih, Birrul Awlad, VS Walidain Upaya pendidikan Emosional Anak Dalam Keluarga, cet. 1 . (BandaAceh:Ar-raniry Press, 2007)hal 51.
 8. A.Mustafa,1999.AkhlakTasawaf,Jakarta:PustakaSetia.Abd.Hamid
9. Yunus,Dairah Al-Ma'arif IIAsy.Syab t.t Cairo.
10. Abdullah Nashim Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, (Jakarta:PustakaAmani,2007), hal.474

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun