Mohon tunggu...
Nofia Natasari
Nofia Natasari Mohon Tunggu... Freelancer - Edukasi - Hiburan - Kuliner

Berbagi dengan tulisan yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Halal bi Halal di Tengah Pandemi bersama KEMENDIKBUD RI

25 Mei 2020   14:12 Diperbarui: 25 Mei 2020   14:26 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perayaan idul fitri tahun ini agak berbeda, sebab masyarakat dan segenap instansi pemerintah dituntut untuk melakukan silatuhrami menggunakan teknologi. Langkah ini diupayakan untuk meminimalisir, penyebaran virus covid 19. Walaupun begitu, perayaan idul fitri, tetap dijalankan dengan penuh suka cita tanpa mengurangi esensinya. Masyarakat dan segenap lembaga, tidak dapat memungkiri peran teknologi yang dapat digunakan. Misalnya ditengah kondisi saat ini, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru KEMENDIKBUD RI menyelenggarakan Halal bi Halal berbasis online menggunakan aplikasi zoom.

Kegiatan halal bi halal bersama Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru KEMENDIKBUD RI, diselenggarakan pada senin, 25 mei 2020 pukul 10.00 – 12.00. 

Silatuhrami daring ini, bukan hanya untuk mengukuhkan tali silatuhrami, namun ada pembahasan yang menarik terkait dengan kondisi perfilman berkenaan dengan program kerja Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru di tengah kondisi pandemic saat ini.

Dalam silatuhrami ini juga berlangsung webinar online yang di narasumber oleh para pakar, yakni:
1. Ahmad Mahendra (Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru KEMENDIKBUD RI).
2. Djonny Syafruddin (GPBSI).
3. Noorca Massardi (Pengamat film dan anggota LSF periode 2020-2024).
4. H. Firman Bintang (Produser).
5. Putri Ayudya (Aktris).
6. Anggy Umbara (Sutradara).
 
Dan di pandu oleh:
1. Yan Widjaya (Host).
2. Arul Muchsen (Cohost).
3. Benny Benke (Cohost).

Kegiatan ini, kurang lebih diikuti oleh 71 partisipan yang memiliki latar belakang beragam. Baik dari instansi, penggiat film, jurnalis dan lain sebagainya.

Kurang lebih selama 2 jam, webinar berjalan sangat kondusif. Seluruh narasumber, menyampaikan materi sesuai dengan bidangnya dan memberikan insight tentang dunia perfilman atau seni ditengah-tengah kondisi yang tidak memungkinkan. Selain itu host dan cohost mampu membangun dan membawa jalannya diskusi dengan sangat baik, sampai-sampai waktu 2 jam yang berjalan tidak terasa.

Di awal webinar, Ahmad Mahendra (Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru KEMENDIKBUD RI) menuturkan film bukan hanya sebagai sarana hiburan saja, namun film juga menjadi sarana pendidikan dan industri. Selain itu beliau menambahkan, bahwa film atau karya seni nantinya dapat disekenariokan untuk membangun daerah seperti film Laskar Pelangi. 

Jadi bukan hanya sineas yang mendapatkan keuntungan, tetapi daerah bisa juga mendapatkan keuntungan. Dengan kondisi saat ini, mengembangkan media baru sangat perlu untuk memperkuat distribusi-distribusi film dan karya seni menggunakan platform. Namun, hal ini baru mimpi akan tetapi selalu diupayakan agar mimpi ini dapat terealisasi.

Menurut Djonny Syafruddin (GPBSI), kondisi saat ini berdampak dalam segala sektor salah satunya film. Film menjadi sektor yang berdampak, karena covid 19. 3.300 layar tidak lagi beroprasi. Jika fase pertama pelonggaran PSBB, 8 juni 2020 membolehkan mall untuk buka kemungkinan bioskop akan buka akan tetapi harus ada SOP yang diberlakukan ditengah-tengah ketidak setabilan atau new normal. Menurut Noorca Massardi (Pengamat film dan anggota LSF periode 2020-2024), akan ada wacana membuka layar dengan konsep drive in tetapi untuk lokasi sejauh ini belum pasti. Karena dipastikan sampai akhir tahun, mungkin harus jaga jarak.

Diakhir sesi penyelenggara dan peserta, webinar berharap ditengah kondisi saat ini perfilman Indonesia tetap berjaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun