Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mengadakan penyuluhan di SMP 1 Gebog. Acara ini diadakan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S.Sos,. M.S.I. yang merupakan salah satu Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam.
Nofiana Nurul Faizah selaku pemateri memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi yang berjumlah 20. Materi yang disampaikan yakni tentang UU ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik). Acara ini dilaksanakan pada 29/03/2023 di ruang kelas 7G SMP Negeri 1 Gebog. Siswa-siswi memperhatikan dan menyimak dengan baik materi yang disampaikan terkait UU ITE.
Salah satu siswi kelas 7G Mayla Dwi Anggraini memberi respon terkait penyuluhan tersebut. "Sudah bagus, apalagi materi yang disampaikan bisa menambah pengetahuan lebih luas tentang UU ITE dan lebih paham manfaat dari UU ITE, saat menyampaikan materi juga menyenangkan karena ada hadiah untuk yang mau menjawab dan di akhir ada game" imbuhnya. (Nofiana)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H