Mohon tunggu...
Nofia Fitri
Nofia Fitri Mohon Tunggu... Administrasi - Political Researcher

Doctoral Student of Political Science at the University of Indonesia; Civic Lecturer at Poltekkes Jakarta III; Manager Program of an NGO Aliansi Kebangsaan. An owner of a Big Data Company, Warung Data Indonesia, and a Digital Politics platform Exploiticha.id (Exploration on Global Politics, Computer Technology, and Ethical). My research interest is in the areas of Digital Politics, Global Politics, and Political Ideology.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yudi Latif "Sang Nahkoda" UKP-PIP: Sebuah Tantangan Intelektual

8 Juni 2017   07:11 Diperbarui: 9 Juni 2017   01:35 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: suara-rakyatmerdeka.com

Pancasila adalah konsensus bersama para pendiri bangsa, apakah mereka Muslim, Kristen, Jawa, Sumatra dan varian perbedaan identitas lainnya. Didalam Pancasila sudah mencakup prinsip-prinsip segala kitab suci yang kita tidak meletakan keraguan terhadapnya. Pancasila memberi ruang kepada keberagaman yang harus dijaga, sebaliknya, setiap individu berhak atas keyakinan akan Keesaan Tuhan, bukankah ini adalah adil yang seadil-adilnya?

Tugas beratnya kemudian adalah membumikan Pancasila? Ketika sebatas gagasan dan wacana, hingga pertarungan intelektual saja tidak cukup, maka diperlukan sebuah pelaksanaan yang terlegitimasi negara demi mewujudkan Pancasila yang mengakar sebagai ideologi negara. Lewat sebuah lembaga negara, Pancasila tidak lagi menjadi semacan ideologi pajangan, melainkan melandasi kokohnya Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Lewat kelembagaan negara juga, kekhawatiran-kekhawatiran akan Pancasila sebagai ideologi negara yang kian tersingkir, tidak dikenali, tidak diresapi dan tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat terjawab lewat program-program pembinaan UKP-PIP. 

Kita pun mencurigai ketika Pancasila hanya sebatas seremonial atau alat negara untuk menjustifikasi kekuasaan sebagaimana sejarah kelam di masa lalu ketika asas Tunggal diberlakukan dan P4 dilaksanakan. Karenanya, menjadi tugas berat UKP-PIP untuk memastikan bahwa kelembagaan baru ini bukanlah alat penguasa seperti dimasa lalu, melainkan sebuah niat untuk membumikan Pancasila, dimana Pancasila diakui, dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengutip pernyataan Yudi latif bahwa "kelemahan dalam mewujudkan imperative keyakinan, pengetahuan dan tindakan ideologi Pancasila membuat kesaktian Pancasila berhenti sebagai mantra penataran, kurang mampu dibumikan dalam realitas kehidupan" sekiranya terjawab dengan sebuah perjuangan membumikan Pancasila yang terlembagakan. Oleh karena itu, UKP-PIP dibentuk selain untuk merespon kondisi krisis Ideologi Bangsa juga menjaga amanat Para pendiri Republik dimasa lalu tentang Indonesia yang berdikari dengan Pancasila.

Yudi Latif Tetap Intelektual Bangsa

Ketika Anies Baswedan, bahkan dulu Cak Nur, (saya sengaja menyebut mereka karena sama-sama akademisi satu almamater) memutuskan untuk masuk dalam lingkaran birokratis atau berpolitik secara praktis, kita pun menemukan bagaimana penolakan dan psimisme menyerang. Wajarlah hal ini pun terjadi pada sosok Yudi Latif yang adalah murid Cak Nur dan secara emosional mengenal dekat sosok Anies Baswedan.

Bahwa dalam prosesnya terjadi pertarungan batin dalam diri Yudi Latif terkait tanggung jawab yang ditawarkan kepadanya adalah hal lumrah ketika tantangan praktis ini mungkin akan merusak idealisme intelektual yang selama ini terjaga. Belum lagi kultur kerja dimana politik secara praktis tidak memberi ruang lapang kepada independensi seorang pemikir. Satu pesan penting Saafroedin Bahar -penggiat Aliansi kebangsaan lain-, bahwa Yudi Latif sebagai pejabat eksekutif, mindset nya harus berubah, perlu sebuah mental switch dari "Pengamat" menjadi "Pelaku" karena jabatan eksekutif yang diembannya.

Sumber: Koleksi Pribadi Penulis
Sumber: Koleksi Pribadi Penulis
Sebagai Sekretaris Program sebuah lembaga independen Aliansi Kebangsaan, setiap Jumat saya bergumul dengan para penggiat Kebangsaan termasuk sosok Yudi Latif. Saya dapat merasakan bagaimana Yudi Latif menjadikan Rapat Jumat tersebut sebagai kewajiban hadir dalam arena pertarungan intelektual serta peningkatan wawasan kebangsaannya. Beliau kerap membahas dan melempar gagasan-gagasannya tentang membumikan Pancasila termasuk mengkonsultasikan pendirian UKP-PIP.

Dalam rapat terakhir Aliansi Kebangsaan baru-baru ini, dimana Yudi Latif berhalangan untuk hadir karena kesibukannya dengan formatur lembaga yang akan ia pimpin tersebut, kami mengeluarkan rekomendasi rapat yang mengingatkan beliau (sebagai pejabat eksekutif kelak) untuk tetap meluangkan waktu berbicara dalam forum-forum Ilmiah. Mengingat sosoknya sebagai "Inspirasi Intelektual" harus tetap dijaga dalam semangat mempersiapkan anak bangsa menjadi mata air kehidupan, dan demi rakyat Indonesia yang Paripurna.

Saya tidak ingin menyebut diri sendiri sebagai "sang murid" mengingat pengetahuan Kepancasilaan saya yang layak diragukan publik, apalagi keseharian saya lebih banyak membahas hacking-politik daripada ideologi dan "kesempurnaan" Pancasila. Patutlah jika publik mempertanyakan "siapakah saya ini?" Namun, selama lebih dari sepuluh tahun bersama sosoknya melalui PSIK-Indonesia hingga Aliansi Kebangsaan, saya merasa terpanggil untuk menegaskan bahwa sosok Yudi Latif akan terus berupaya untuk tidak kehilangan kecendekiaannya, karakter kepemimpinan dengan nalar dan logika intelektual yang mengalahkan nafsu politis akan terus terjaga bersama semangat memberikan yang terbaik untuk bangsa lewat sebuah aksi nyata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun