oleh : Junus Barathan
Serangan fajar tetap menghantui, selama mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan
Kepentingan pribadi atau golongan, sudah dapat dipastikan akan banyak merugikan orang lain
Oleh karena itu jangan melakukan tindakan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya
Mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan, tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila
Kepentingan umum merupakan cita-cita bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
Untuk mewujudkan kepentingan umum harus ada pengorbanan oleh setiap warga negara
Sikap ini sudah ada sejak bangsa Indonesia dikuasai oleh penjajahan dan belum merdeka
Bangsa Indonesia berjuang meraih kemerdekaan mengorbankan jiwa, raga, dan harta benda
"Kalau saya melihat ini sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es
ternyata semua orang melakukan seperti itu. Ini hanya kebetulan, hanya satu yang ketangkap
Saya sangat berharap pada teman-teman Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan
karena kita kemarin, contohnya menemukan amplop yang segitu banyaknya,"
kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan
Jumat (29/3/2019)
Sinyal ini menandakan bahwa, serangan fajar masih tetap ada dan akan berlanjut hingga jelang "Pemilu"
Singosari, 7 April 2019
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H