Mohon tunggu...
Junus Barathan.
Junus Barathan. Mohon Tunggu... Guru - Profesional.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Purna Tugas PNS Guru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsi Candi Singhasari

14 Maret 2019   21:36 Diperbarui: 14 Maret 2019   21:47 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wordpress.com/pinteres

Banyak yang beranggapan bahwa candi Singosari merupakan makam raja Kertanegara. Yaitu raja terakhir kerajaan Singosari.
Mungkin candi Singosari dapat dihubungkan dengan raja Kertanegara. Tapi sebagai makam atau tempat menyimpan abu jenazah raja Kertanegara, sangat diragukan dan tidak dapat dibuktikan.

Dahulu, apabila raja meninggal dunia, menurut kebiasaan dalam agama Hindu jenasahnya akan dibakar. Dan abunya dilarung kesungai, ke laut lepas, atau ditebarkan ke penjuru mata angin.

Setelah itu dibuatkan tempat pendarmaannya, yaitu bangunan peringatan sebagai tempat pemujaan arwahnya. Pada umumnya masyarakat menyebutnya sebagai "Candi"

Didalam candi tersebut, tepatnya di bawah arca pemujaan di ruang utama, dibuat semacam sumuran. Di dalam sumuran itu diletakkan "Garbhapatra", yaitu sebuah bejana persegi empat terbuat dari batu.

Bejana itu, dikotak-kotak berlubang 9 sampai 25 buah kotak. Didalam kotak berlubang tersebut diletakkan "Peripih", yaitu bermacam benda dari logam, batu, biji-bijian dan tanah.

Pada candi Singosari tidak ditemukan kotak batu tempat menyimpan Peripih. Selain itu, candi Singosari tidak mempunyai sumuran tempat menyimpan Garbhapatra.

Dengan demikian, berdasarkan uraian diatas, fungsi candi Singosari lebih sesuai sebagai tempat "Pemujaan". 

Singosari, 14 Maret 2019

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun