Mohon tunggu...
Noerma Laillula A.
Noerma Laillula A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Airlangga

Saya adalah Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Korps Sukarelawan (KSR) PMI, Salah Satu Unit dalam Perhimpunan PMI

12 Juni 2024   21:04 Diperbarui: 13 Juni 2024   01:09 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KSR SEBAGAI ORGANISASI KEMANUSIAAN

Organisasi kemanusiaan adalah lembaga atau badan yang  didirikan oleh suatu individu atau kelompok tertentu dengan tujuan kemanusiaan. Organisasi kemanusiaan memiliki peran yang sangat penting sebagai perantara antara mereka yang ingin membantu dan mereka yang membutuhkan bantuan. Ada banyak organisasi kemanusiaan di Indonesia, salah satunya yaitu PMI. Seperti yang kita ketahui, PMI merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Salah satu unit penting dalam perhimpunan PMI yaitu KSR PMI.

KSR-PMI singkatan dari Korps Sukarelawan PMI merupakan kesatuan atau unit didalam perhimpunan PMI yang terdiri dari anggota biasa perhimpunan PMI yang menyatakan diri menjadi sukarelawan PMI dan telah memperoleh pelatihan khusus. Tujuan dari unit ini, yaitu untuk menyiapkan tenaga sukarelawan kepalangmerahan yang berada dalam keadaan siap siaga setiap saat memberikan bantuan kemanusiaan dengan tulus dan ikhlas. Sebagai seorang sukarelawan, anggota KSR harus selalu sadar untuk mengabdi dalam tugas kemanusiaan dan dapat mewujudkan peranan PMI.

KSR SEBAGAI ORGANISATOR DAN RELAWAN

Sebagai sebuah organisasi, KSR PMI merupakan wadah bagi seluruh anggota PMI yang ingin mengembangkan bakat dan minatnya dalam berorganisasi, membangun rasa kemanusiaan yang tinggi, dan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan penerapan kepalangmerahan di bidang bantuan kemanusiaan.

Pembentukan anggota KSR dilakukan melalui pendidikan agar dapat memperoleh kemampuan yang dipersyaratkan dalam tugas-tugas kemanusiaan. Calon anggota KSR yang belum pernah mengikuti akitivitas kepalangmerahan diwajibkan untuk melalui tahap orientasi. Lama orientasi kurang lebih 2-4 minggu dengan tujuan pengenalan Kepalangmerahan. Tugas KSR PMI sebagai organisator adalah melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan atau unit yang terorganisir.

PERAN PMI DALAM KESEHARIAN, MASYARAKAT, DAN LINGKUNGAN SEKITAR

Peranan KSR PMI adalah membantu masyarakat dibidang sosial kemanusiaan. Seperti membantu masyarakat yang terkena dampak bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia dan bertujuan untuk membantu mengurangi penderitaan manusia. Seorang KSR PMI harus selalu menerpakan 7 prinsip palang merah dalam setiap tindakannya. 7 prinsip tersebut , yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan. Yang artinya seorang KSR PMI harus selalu menanamkan prinsip memanusiakan manusia, memberikan bantuan sesuai prioritas, netral atau tidak memihak, mandiri tetapi bukan alat pemerintah, bertindak tanpa pamrih, menjadikan PMI satu-satunya perhimpunan nasional di Indonesia, dan memiliki hak & kewajiban yang sama di dunia.

KSR PMI selalu siap siaga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Selain itu, KSR PMI juga berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti kegiatan donor darah, baik itu donor darah keliling maupun donor darah yang dilakukan di unit donor darah dan juga pembinaan donator darah; pemeriksaan golongan darah; bakti sosial; pelayanan kendaraan atau ambulan gawat darurat; pelayanan pos pertolongan pertama misalkan pada saat hari raya dan di keramaian, dll.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun