Mohon tunggu...
Noer Ashari
Noer Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Tata Usaha

Mengungkapkan Keresahan Melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Memelihara Konstitualisme Hukum

5 Juli 2023   13:33 Diperbarui: 5 Juli 2023   13:43 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan-keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi telah membawa perubahan signifikan dan menjaga konsistensi dalam perlindungan hak-hak konstitusional rakyat. 

Dengan semangat ini, kita dapat melangkah maju dengan keyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi akan terus menjadi penjaga teguh nilai-nilai konstitusional dan menjaga keseimbangan kekuasaan di negara kita.

Di dunia ini, hukum adalah pilar yang kokoh dalam menjaga keadilan dan ketertiban. Seperti kata kata bijak dari tokoh terkemuka, 'Tidak ada kebebasan tanpa hukum, dan tidak ada keadilan tanpa kebebasan.' Oleh karena itu, marilah kita tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan menjunjung tinggi kebebasan bermasyarakat. 

Dalam perjalanan hidup kita, mari kita jadikan hukum sebagai kompas yang memberikan arah dan melindungi hak-hak kita sebagai individu dan sebagai masyarakat. 

Dengan begitu, kita dapat membangun dunia yang lebih baik, di mana setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. 

Mari kita menjadi pribadi yang taat pada hukum, karena dalam kepatuhan kita terhadap hukum, terletak kunci terwujudnya keadilan dan perdamaian yang abadi.  

Serperti kata-kata 3 tokoh legenda yang berbicara tentang hukum:  

" Ketika hukum menjadi alat yang adil dan dibawa oleh manusia yang bijaksana, maka keadilan pun akan tercapai ". (Nelson Mandela)  

"Hukum harus setia pada keadilan dan tidak boleh menjadi alat untuk menindas orang-orang yang lemah." (Mahatma Gandhi)

"Hukum harus menjadi tameng yang melindungi hak-hak individu dan masyarakat secara merata, tanpa pandang bulu." (Ruth Bader Ginsburg)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun