Mohon tunggu...
Noenky Nurhayati
Noenky Nurhayati Mohon Tunggu... Guru - Kepala sekolah, Pendongeng, Guru Dan trainer guru

Saya adalah seorang penulis lepas, teacher trainer, MC, pendongeng dan kepala sekolah yang senang mengajar Karena memulai Dunia pendidikan dengan mengajar mulai dari Play group TK SD hingga SMP. Sampai sekarang ini. Saya masih aktif mengajar disekolah SD N BARU RANJI dan SMP PGRI 1 Ranji , Merbau Mataram. Lampung Selatan. LAMPUNG. Saya juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan diantarainya Kepala sekolah TK terbaik Se Kabupaten Bekasi, Kepala Sekolah Ramah Anak Se Kabupaten Bekasi, Beasiswa Jambore Literasi Bandar Lampung Tahun 2023 dan Beasiswa Microcredential LPDP PAUD dari Kemendiknas tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menciptakan Lingkungan Belajar yang Inklusif

10 Februari 2023   03:39 Diperbarui: 10 Februari 2023   03:59 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa perbedaan PERSAMAAN dan KEADILAN?

Kita sering mendengar kata persamaan dan Keadilan. Namun pernahkah kita memahami apa beda diantara kedua kata tersebut? Apakah persamaan akan memperoleh keadilan?

Apakah adil berarti sama untuk semua?

Dalam Pendidikan kita juga mengetahui frase PERSAMAAN dan KEADILAN dalam menerapkan setiap kebijakan yang ingin dilakukan untuk menerapkan pembelajaran sehari-hari. Namun apakah keduanya sama? Tulisan ini akan mengulas tentang bagaimana lingkungan belajar semestinya diciptakan namun tetap dapat dirasakan manfaat dan kebaikannya untuk semua civitas tanpa terkecuali.

Setiap anak adalah individu yang unik dan khas. Mereka mempunyai perbedaan dalam potensi, minat dan latar belakang sosialnya. Namun kadangkala kita menemukan sebagian anak memiliki perbedaan yang cukup mencolok dari anak-anak lain pada umumnya. Hal ini bisa disebakan oleh banyak hal yang melatarbelakanginya seperti suku, agama, ras dan kemampuan yang dimilikinya berperan amat penting untuk memberikannya kekhasan dari mereka sendiri.

Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II ayat 5 dinyatakan bahwa Setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Untuk lebih memahami tentang PERSAMAAN dan KEADILAN marilah kita mengamati gambar di bawah ini.

Terdapat 3 gambar berbeda pada image diatas, marilah menelaah satu persatu agar kita dapat memiliki gambaran tentang PERBEDAAN dan PERSAMAAN.

Pada gambar 1

Diasumsikan bahwa setiap orang akan mendapat keuntungan dari dukungan yang sama. Mereka diperlakukan secara sama. Namun perhatikanlah apakah PERSAMAAN ini memberikan KEADILAN?

Pada gambar 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun