Kenapa sih harus ada sebuah Bank Sentral di setiap Negara? Anda dapat menemukan jawaban atas pertanyaan ini dengan tiga langkah mudah. Pertama, ambillah dompet di saku Anda. Kedua, keluarkan Uang dari dalam dompet Anda. Terakhir, bacalah tulisan yang berbunyi ‘Bank Indonesia’ yang tertera pada Uang Anda.
Ya, fungsi klasik dari sebuah Bank Sentral adalah menyediakan Uang kepada seluruh penduduk di suatu Negara. Sebagaimana kita ketahui bersama, Uang berfungsi sebagai alat transaksi bagi setiap kegiatan ekonomi. Tanpa kehadiran Uang, maka kita akan mundur kembali ke zaman dahulu ketika transaksi ekonomi masih menggunakan sistem barter. Seiring dengan perkembangan teknologi, sistem barter kemudian berangsur-angsur digantikan dengan Uang. Apa sebab? Barter memiliki satu kelemahan utama yaitu sulitnya untuk menemukan barang yang cocok untuk ditukar. Uang kemudian hadir sebagai jawaban atas kelemahan yang ada pada sistem barter.
Bukan hanya sekedar alat transaksi, Uang kemudian bertransformasi menjadi simbol kedaulatan sebuah Negara. Masih lekat dalam ingatan kita bersama bahwa penyebab utama berpisahnya salah satu daerah terluar, yaitu Pulau Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Desember 2002 adalah karena Uang. International Court of Justice (ICJ) ketika itu menemukan fakta bahwa mata Uang yang digunakan oleh penduduk Pulau Sipadan dan Ligitan adalah Ringgit, bukan Rupiah. Didasari fakta tersebut, sebanyak 16 dari total 17 hakim ICJ memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi wilayah teritorial Negara Malaysia.
Ketersediaan Uang dalam jumlah dan pecahan yang sesuai juga sangat penting untuk menjaga agar tingkat harga di suatu wilayah stabil. Sebagai contoh sederhana, ketiadaan Uang Logam pecahan Rp100 di suatu daerah akan memicu kenaikan harga barang dan jasa. Mengapa? Karena tidak punya Uang kembalian, pedagang pasar akan menaikkan harga jual sayur bayam dari semula Rp1.400 per ikat menjadi Rp1.500 per ikat. Bila dihitung, tingkat kenaikan harga sayur bayam karena tidak adanya Uang Logam pecahan Rp100 mencapai sekitar 7%! Berbagai contoh di atas menggambarkan pentingnya fungsi Bank Sentral dalam menyediakan Uang kepada seluruh penduduk di suatu Negara.
Outstanding Execution: Memastikan Rupiah Bersinar Hingga Daerah Terluar
Sebagai salah satu Negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, tantangan bagi Bank Indonesia dalam menyediakan Uang Rupiah hingga ke pelosok Negeri tentu tidak mudah. Saat ini, jumlah Kantor Depo Kas dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang menyediakan layanan perkasan (baik layanan kas di dalam kantor maupun layanan kas keliling) di seluruh Indonesia baru mencapai 47 (empat puluh tujuh) titik. Tentunya, jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Uang Rupiah di Indonesia, khususnya di daerah terluar. Nah, resep ampuh yang dilakukan oleh Bank Indonesia agar Uang Rupiah terdistribusi dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kondisi yang layak edar, di daerah terluar adalah dengan meningkatkan jumlah kas titipan.
Kas titipan adalah kegiatan penyediaan Uang Rupiah milik Bank Indonesia yang dititipkan kepada salah satu bank umum untuk mencukupi persediaan kas perbankan di suatu daerah. Tujuan utama kas titipan adalah terpenuhinya kebutuhan Uang bagi masyarakat di suatu daerah. Pembukaan kas titipan akan jauh lebih efisien dibandingkan dengan membuka Kantor Perwakilan Bank Indonesia baru di suatu daerah, terutama di daerah terluar.
Transformasi yang dilakukan Bank Indonesia dalam hal penyediaan Uang Rupiah tersebut akan terus dilakukan. Sejalan dengan salah satu tema transformasi di Bank Indonesia, yaitu Outstanding Execution, Bank Indonesia akan terus menambah lokasi kas titipan di berbagai daerah hingga mencapai 107 (seratus tujuh) lokasi. Jumlah tersebut akan menjangkau seluruh kabupaten / kota di Indonesia. Dengan demikian, cita-cita mulia menghadirkan Uang Rupiah hingga ke seluruh pelosok Negeri dapat tercapai.
Tidak cukup sampai di sana, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara akan membuka 3 (tiga) lokasi kas titipan baru di tahun 2017, yaitu di Kota Bitung, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Dengan jumlah tersebut, layanan kas Bank Indonesia akan menjangkau seluruh 15 (lima belas) daerah kabupaten / kota di Sulawesi Utara.