Pendahuluan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wilayahnya sangat luas merupakan negara kepulauan yang terdiri dari kurang lebih 15.000 pulau, dengan penduduk yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa daerah tentunya berlatar belakang budaya yang bermacam-macam. Dengan keanekaragaman ini bukan tidak mungkin akan mengalami masalah besar dalam melangsungkan kehidupannya.Â
Perbedaan bukan tidak mungkin dapat memecah belah bangsa tersebut. Wilayah NKRI berbatasan dengan negara-negara lain, yaitu dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Filipina, dan Timor Leste. Latar belakang budaya yang tidak sama di wilayah perbatasan tersebut dapat mengancam kedaulatan negara dan ketahanan nasional. Berbagai upaya telah dilakukan walaupun belum maksimal dan efektif.Â
Upaya yang telah dilakukan adalah melalui kekuatan militer dan diplomatik. Selain itu, upaya lain pun harus dicari agar berbagai upaya tadi secara simultan dapat menciptakan keutuhan dan ketahanan nasional
Ketidakstabilan politik, ekonomi dan sosial, ketidakpastian hukum dan masalah korupsi yang telah membudaya, juga problem ketidakmerataan pembangunan di daerah yang menimbulkan kecemburuan dari banyak masyarakat di daerah atas keterlambatan pembangunan di wilayah masingmasing juga telah memicu berbagai permasalahan baru yang sangat serius. Reaksi atas kondisi ini pun disikapi secara beragam di daerah yang berbeda. Mulai dari tuntutan agar pimpinan daerah yang bersangkutan segera mengundurkan diri, hingga munculnya gerakan separatis bersenjata.
Meskipun menggunakan metode yang berbeda, namun tujuan utamanya tetap sama, yakni demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik di bawah pemerintahan baru. Harus diakui adanya kenyataan sejarah yang menunjukkan bahwa selama pemerintahan Orde Baru sejumlah daerah yang umumnya berada di seberang pulau Jawa mengalami ketertinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur.Â
Bahkan di era reformasi pun kondisi ini tidak dengan serta merta berubah. Berbagai tahapan reformasi hukum di bidang pengaturan perimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah perlu dilakukan terlebih dahulu. Mulai dari perubahan konstitusi yang menambah kekuasaan bagi pemerintah daerah melalui krisis multidimensi di Indonesia memang memiliki karekteristik yang unik.Â
Barangkali tidak ada satupun negara di dunia yang memiliki wilayah yang secara geografis terdiri dari sepuluh ribu pulau lebih, selain Indonesia. Bahkan dalam satu pulau yang sama sekalipun terdapat beberapa sistem hukum adat yang berbeda. Dengan demikian, latar belakang kultural masyarakat di tanah air ini juga sangat kompleks.Â
Di bawah suatu pemerintahan yang berjalan baik dan normal saja, kondisi negeri dengan karakteristik yang istimewa ini sudah akan memberikan pekerjaan yang luar biasa berat bagi pemerintah. Terlebih dengan problematika tersendiri yang dimiliki oleh setiap manajemen pemerintahan sejak zaman Orde Lama hingga kini, dapat dikatakan bahwa memang tidak mudah mengelola pembangunan di Indonesia.
Budaya dan Proses Sosial -- Akomodasi -- Asimilasi
Dari sudut kekayaan budayanya, Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya multietnis, dengan lebih dari 100 etnis atau subetnis. Tercatat juga 583 bahasa dan dialek lokal di seluruh Indonesia, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia juga merupakan negara multireligius di mana terdapat berbagai agama, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal-hal tersebut adalah realitas-realitas obyektif atau kenyataan-kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa Indonesia adalah negara besar dan plural. Besar karena, wilayahnya yang amat luas dan jumlah penduduknya yang demikian banyak. Plural, karena kenekaragaman budaya (suku/etnis, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama), yang secara filosofis terungkap dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu).