Opini Romo Franz terkait gugatan uji materi UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang diajukan oleh 4 alumni dan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UI, yang dimuat di Harian Republika, Rabu, 10 September 2014.
Di dalam artikel tersebut, dikutip bahwa beliau, (di satu sisi kepribadiannya), mengatakan, “Negara tidak boleh menghalang-halangi perkawinan antara dua insan yang berbeda agama.” Tapi di sisi lain kepribadiannya sebagai penganut dan pemuka Katolik, Romo Magnis mengatakan bahwa, “Di dalam agama Katolik, perkawinan hanya sah jika dilakukan dengan aturan Katolik.”
Sungguh kami tidak memahami bagaimana pada saat yang bersamaan, satu pribadi memiliki dua opini yang bertentangan dalam menyikapi satu masalah. Mengapa Negara tidak boleh menghalangi perkawinan beda agama ? Mengapa di dalam agama Katolik, atau agama Islam, atau agama Hindu, atau agama Buddha, atau agama apapun itu perkawinan beda agama dilarang atau tidak sah ?
Bukankah jika suatu agama menyatakan bahwa perkawinan hanya sah jika dilakukan dengan aturan agama tersebut, itu artinya yang menyatakan hal tersebut adalah Tuhan, atau pernyataan tersebut berasal dari perintah Tuhannya ?
Sebagai seorang individu atau pribadi yang beriman kepada Tuhannya, bukankah sudah seharusnya taat dan mendukung perintah Tuhannya ? Dalam agama apapun pasti ada yang namanya jalan kebaikan dan jalan keburukan, jalan kebaikan akan lurus menuju surga Tuhannya dan jalan keburukan akan tersesat dari jalan Tuhan. Manusia bisa berada dalam jalan kebaikan karena bimbingan Tuhan dan manusia berada dalam jalan keburukan karena mendengar bisikan setan, setan dinyatakan oleh Tuhan sebagai musuh manusia, jika ingin berada dalam jalan kebaikan yang lurus menuju kepada Tuhan maka manusia tidak boleh mendengar bisikan setan.
Sebagai seorang individu yang percaya kepada Tuhan, bukankah sudah seharusnya menyatakan sikap untuk mendukung Tuhannya ? Bukan malah mendukung setan yang adalah musuhnya ?
Negara Indonesia adalah representasi dari sekumpulan individu beragama yang berkuasa, maka sudah seharusnya kumpulan individu yang beragama dan berkuasa ini juga mendukung perintah agamanya (perintah Tuhannya) bukan malah mendukung warganegaranya agar tersesat.
Setiap individu, ketika berperan sebagai pemimpin untuk diri sendiri dan sekaligus menjadi pemimpin keluarga, atau pemimpin masyarakat, atau pemimpin daerah, atau pemimpin Negara maka dia tidak bisa melepaskan dirinya dari keterikatan kepada keimanan atau kepercayaan agamanya dan kelak juga tidak bisa melepaskan dirinya dari tanggungjawab dihadapan Tuhannya.
Romo Magnis, mengapa Romo mendukung seseorang yang ingin kawin dengan orang yang berbeda agama, di Indonesia ini, di Negara yang Romo ketahui mayoritasnya adalah beragama Islam, yang Romo ketahui bahwa dalam Islampun sama seperti dalam agama Romo, bahwa perkawinan hanya sah jika dilakukan dengan aturan Islam. Dua orang yang kawin beda agama dalam Islam sama dengan melakukan perzinaan. Jika Romo mendukung perkawinan beda agama di Indonesia ini, apakah memang menjadi tujuan Romo, agar generasi muda Islam melakukan perzinaan dan akhirnya murtad dari Islam ?
Jika Romo tinggal di Italia atau di Vatikan, apakah Romo akan menyuarakan hal yang sama, suara yang bertentangan dengan suara para pemimpin Katolik di sana ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H