Mohon tunggu...
Nathalia Savitri
Nathalia Savitri Mohon Tunggu... Guru - 老师, 学生

Mahasiswa Komunikasi PJJ - Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingkah Remaja Mengenal UU ITE?

16 Februari 2023   21:35 Diperbarui: 16 Februari 2023   21:48 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bangka (16/2) Siapa yang tidak pernah dengar tentang UU ITE? mungkin banyak yang pernah dengar tapi belum paham apa itu UU ITE.

Dari riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Siber Asia kepada remaja usia 18-22 tahun. Dari sekian banyak remaja sudah banyak yang mengenal UU ITE dari semenjak masuk SMA/SMK seperti judi online, penyebaran berita hoax,  penyebaran video asusila, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Mereka mengetahui bahwa UU ITE dikeluarkan untuk mencegah hal-hal tersebut agar masyarakat dapat menggunakan internet dengan aman dan terhindar dari hal-hal yang merugikan.

Bagi anak-anak remaja sekarang, internet sangat penting karena mereka gunakan untuk keperluan sekolah (mengerjakan tugas,mencari informasi), komunikasi (chatting), hiburan (bermain game, menonton) dan transaksi (belanja, m-banking). Dimana mereka memerlukan internet untuk dapat menjalankan sekolah dan bisnis mereka, akan tetapi saat mereka menjelajahi internet tidak sedikit hal-hal negatif bermunculan. Seperti link palsu yang disebarkan di internet, yang bisa jadi berisikan video asusila maupun link penipuan untuk meng-hack ponsel ataupun komputer pengguna yang dapat merugikan pengguna internet.

Dari yang mereka ketahui UU ITE dibuat untuk upaya pencegahan kejahatan yang dilakukan di dunia maya dan sampai sekarang terus direvisi agar lebih baik karena banyaknya hal ambigu yang ada di UU ITE yang dapat merugikan salah satu pihak terkait seperti saling tuduh dalam penghinaan dan pencemaran nama baik, para korban menjadi saling lapor. 

UU ITE dibuat agar membuat tatanan masyarakat di ruang digital menjadi lebih baik. Dikarenakan Indonesia yang sudah menjadi bagian masyarakat informasi dunia, untuk mendukung pembangunan nasional perlu adanya respon ayng tanggap terhadap perubahan yang terjadi sehingga perubahan seperti perkembangan teknologi melahirkan bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.

Pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi sehingga teknologi informasi dapat dimanfaatkan tanpa disalahgunakan serta diperlukan pengelolaan informasi agar pembangunan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal.

Saran untuk dosen dan mahasiswa agar dapat menggunakan internet dengan benar tanpa ikut menyalahgunakannya, mengikuti peraturan yang sudah di buat UU ITE agar terhindar dari hukum yang ada serta mengedukasi orang-orang terdekat agar tidak mudah percaya dengan berita hoax ataupun link-link yang dibagikan di media sosial serta selalu berhati-hati dalam bertutur kata di media sosial. Kenalkan juga UU ITE kepada mereka agar dapat bertindak jika menjadi korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun