Lhokseumawe, Sabtu 04/06/20 - Keadaan saat ini sudah berada pada fase yang sangat mengkhawatirkan, covid-19 yang di anggap dapat menghilangkan nyawa manusia, menjadikan dunia dan Indonesia khususnya melakukan proteksi kepada seluruh masyarakatnya dengan berbagai macam bentuk kebijakan, salah satu kebijakan yang di keluarkan dan memiliki dampak besar adalah dengan dihentikannya aktivitas belajar-mengajar secara langsung dan diganti dengan belajar online atau dikenal dengan istilah "daring".
Hal ini memiliki dampak baik dari segi positif dan negatif, kita semua mengetahui bahwa mau tidak mau siap atau tidak siap, Indonesia sudah seharusnya berani menerima kemajuan zaman, apalagi dengan dikenalnya istilah 4.0 yang merupakan titik balik dari sejarah teknologi, maka hal tersebut telah menjadi alasan adanya tuntutan kepada seluruh warga dunia untuk siap sedia mengikuti arus kemajuan tersebut, tak terkecuali dengan Indonesia.Â
Sehingga dengan adanya dampak covid-19 ini, maka sudah sepatutnya pemerintah harus siap siaga dengan mengeluarkan keputusan ini, karena belajar online merupakan salah satu cara dalam pencegahan virus covid-19 menyebar luas, dan mengurangi angka pertumbuhan kasus infeksi baru dari virus ini.
Pada sisi positif, bangsa Indonesia telah berani untuk membuktikan diri kepada dunia, bahwa kita mampu untuk mengikuti perkembangan zaman dengan tidak ragu mengeluarkan keputusan belajar daring demi menghindari penyebaran covid-19. Selanjutnya, keputusan ini juga memberikan efek berupa semakin minimnya "gaptek" pada anak usia muda sehingga mereka tidak kaget lagi ketika harus bersentuhan dengan segala fitur yang disedikan dalam teknologi digital, hal ini dianggap baik karena mampu mendukung kecakapan anak dalam berkomunikasi via online. Selain itu, belajar online juga merupakan langkah pemerintah dalam memproteksi para siswa dan mahasiswa dari ancaman covid-19.
Sementara itu pada sisi negatif, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, sehingga dengan kenyataan ini seharusnya pemerintah dapat mempertimbangkan terlebih dahulu kebijakan ini, seperti yang kita ketahui bersama bahwa luas wilayah Indonesia 1.919.000 kilometer persegi didominasi dengan wilayah pelosok dan pedalaman yang masih jauh tertinggal pembangunannya dari kota-kota lainnya.
Sehingga keputusan sekolah daring atau via online tidak dapat dilaksanakan oleh siswa dan mahasiswa yang ada di daerah tersebut, alasannya yaitu selain tidak memiliki akses jaringan yang memadai, kehidupan dibawah garis kemiskinan juga menjadi penyebab ketidakmampuan siswa dan mahasiswa yang berasal dari pedalaman untuk mengikuti belajar daring, maka dalam hal ini tak heran jika mereka yang berada di pedalaman terus ketinggalan dan hal ini merupakan pembunuhan kemampuan akademik siswa dan mahasiswa.
Seharusnya pemerintah tidak menutup mata terhadap keadaan ini, pihak berwenang juga harus memikirkan bagaimana jalan keluar yang mesti dilakukan agar hal ini tidak berlarut-larut, mungkin secara medis covid-19 tidak menyentuh mereka namun dari sisi pendidikan, kebijakan yang diambil akibat dari covid-19 telah membunuh intelektual siswa dan mahasiswa daerah pelosok.Â
Kita bahkan telah mendengarkan berita tentang seorang mahasiswa yang tewas akibat terjatuh dari menara masjid demi mencari jaringan akibat adanya kelas online, belum lagi kisah para siswa dan mahasiswa yang harus berjalan puluhan kilometer ke arah bukit demi mencari jaringan, selain itu juga kita dengarkan adanya orang tua siswa yang rela mencekik leher untuk membelikan anaknya gadget agar mudah mengikuti sekolah daring.
Pemerintah sebaiknya tidak mengambil keputusan dengan hanya melihat sampel keadaan lapangan, melainkan secara menyeluruh karena sejatinya Indonesia bukah hanya wilayah Jakarta dan daerah elit lainnya yang memang sudah sejak lama pembangunan infrastrukturnya telah maju. Kepada para guru dan dosen, anda sebagai tenaga pendidik yang bertugas untuk mencerdaskan anak bangsa seharusnya juga tidak menyamaratakan keadaan para siswa dan mahasiswanya.