Mohon tunggu...
Nikmah Isnaeni
Nikmah Isnaeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, aku mahasiswa akhir

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Investasi Syariah: Ladang Maslahat dan Berkah?

5 Juni 2024   19:25 Diperbarui: 5 Juni 2024   19:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tribunnews.com/premium/2023/06/25/pengguna-aset-kripto-diprediksi-akan-terus-tumbuh-banyak-sentimen-positif-jadi-penopang

Kalian pasti familiar kan dengan kata influencer.

Perkembangan media sosial pada era pandemi, melahirkan pemengaruh atau influencer baru. Setiap influencer umumnya memiliki tema konten yang diusung pada media sosialnya, salah satunya investasi. Melalui ini, banyak orang yang mulai tertarik dalam melakukan investasi sebagai antisipasi dari ketidakpastian dimasa depan. Di sisi lain, industri halal mengalami perkembangan yang sangat pesat setiap tahunnya. Hal ini diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal yang mengutamakan kualitas, keamanan, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Produk yang ditawarkan tidak terbatas pada makanan dan minuman, melainkan mencakup jasa dan layanan seperti salon muslimah, tour and travel haji & umroh, kos syariah, hingga investasi syariah. Melalui ini, banyak investor yang mulai tertarik dengan industri halal karena potensinya yang sangat besar. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang menawarkan inovasi baru dan ekspansi perusahaan agar produk dan jasa yang ditawarkan lebih mudah dijangkau, khususnya di Indonesia, negara dengan penduduk mayoritas muslim.

Terus, apa itu investasi?

Menurut Hidayati (2017), investasi merupakan kegiatan alokasi dana pada satu atau lebih jenis aset dalam periode tertentu guna memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi dimasa depan. Dalam islam, investasi memiliki 4 dasar hukum utama yang dijadikan sebagai pedoman, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma, dan Qiyas. Dalam QS. Al-Luqman ayat 34, disebutkan bahwa manusia tidak dapat mengetahui apa yang akan diperolehnya esok, namun manusia memiliki kewajiban untuk berdo’a, berikhtiar, dan bertawakal. Investasi dapat menjadi salah satu bentuk ikhtiar, sehingga investasi hukumnya adalah mubah asal menerapkan prinsip-prinsip sesuai aturan agama dan menghindari hal yang diharamkan. Menurut Lestari dan Kurniawati (2023), prinsip-prinsip utama keuangan dalam islam yaitu menghindari riba, gharar, maysir, haram, dan tadlis. Keempat hal ini haruslah dihindari agar keberkahannya dapat dirasakan, tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat.

Saat ini, terdapat beberapa pilihan produk investasi syariah di pasar modal Indonesia (Prudential Syariah, 2023):

Saham Syariah

Saham syariah merupakan saham dari perusahaan yang bergerak di industri halal atau perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip ajaran islam dalam operasionalnya, meliputi berbisnis dengan sektor yang diharamkan, seperti minuman keras, judi, dan industri yang tidak sesuai dengan syariat islam.

Sukuk Syariah

Sukuk syariah atau yang lebih dikenal sebagai obligasi syariah, merupakan instrumen utang yang sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran islam. Dalam hal ini, terdapat penerbit yang akan mengumpulkan dana dari para investor untuk membiayai kegiatan bisnis atau proyek yang secara syariah dianggap sah. Keuntungan atau manfaat yang ditawarkan didapat berdasarkan sistem bagi hasil yang tentunya sesuai dengan ajaran islam karena terhindar dari riba.

Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah merupakan bentuk investasi dana yang dikumpulkan dari berbagai investor untuk kemudian dikelola oleh manajer investasi yang ahli dalam investasi syariah. Produk investasi ini menawarkan diversifikasi portofolio yang lebih mudah dan aksesibilitas bagi para investor yang memiliki modal terbatas yang tentunya sesuai dengan ajaran islam.

Produk di atas dapat diperoleh pada platform tertentu seperti IPOT, MOST, POEMS, MNC Motion Trade, BRIGHTS, Maybank Trade, dan RHB TradeSmart Syariah ID (Syariah Saham, 2022). Setiap platform tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan yang tentunya dapat dipilih sesuai dengan preferensi masing-masing. 

Jadi, gimana? apakah kamu tertarik melakukan investasi syariah?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun