Penting untuk diingat bahwa penggunaan trotoar oleh pemotor adalah pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara atau wilayah.Â
Pemotor yang menggunakan trotoar biasanya melanggar peraturan lalu lintas dan dapat dikenai sanksi oleh aparat kepolisian. Sanksi tersebut bervariasi tergantung pada peraturan yang berlaku di negara atau wilayah tempat pelanggaran terjadi.Â
Beberapa kemungkinan sanksi meliputi denda, penghapusan SIM (Surat Izin Mengemudi), atau bahkan penahanan kendaraan.
Penting untuk menghormati dan menjaga keselamatan pejalan kaki dengan menggunakan jalan yang tepat untuk kendaraan bermotor, seperti jalan raya atau jalur sepeda motor yang disediakan.Â
Jika Anda adalah seorang pengendara, selalu perhatikan peraturan lalu lintas dan pastikan Anda menggunakan jalur yang ditentukan untuk kendaraan Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H