Mohon tunggu...
Nugi07
Nugi07 Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Diatas Bintang Dibalik Bayang Mentari Ditemani Bunga Mawar dan Sambil Mendekap Sang Al-Farizi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menuju Era Modern Pembayaran Pajak, PNBP, dan Cukai

11 Agustus 2012   20:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:55 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendengar kata 'Pajak' mohon tidak dikonotasikan dengan Gayus, Dhana dan para pengemplang lainnya. Tulisan ini hanya sekedar menginformasikan bahwa sepenggal kisah bagaimana alur penerimaan negara diproses di hulu-mya. Adapun di hilir-nya yaitu urusan pemanfaatan penerimaan negara yang dipakai untuk membiayai ini itu menjadi urusan lain yang saya tidak mempunyai kompetensi untuk membahasnya.

Baiklah, saya mulai dengan pertanyaan awal, apakah anda pernah membayar pajak?membayar dalam arti ngantre di bank, ngisi surat setoran, atau sekedar ngitung kewajiban pajak lalu nyuruh orang untuk menyetornya di bank? Kalau iya maka tulisan ini wajib anda baca.

Eit, sebelumnya sebelum lebih jauh membaca, harap pasang pemahaman di benak masing-masing bahwa kata-kata 'pajak' disini bukan berarti cuman pajak tok, tapi juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cukai, atau setoran iuran wajib pegawai dll. Ngga mungkin toh disebutin panjang-panjang makanya saya singkat dengan hanya kata 'pajak' saja dimana ini berarti seluruh aspek penerimaan negara yang dibayar oleh bapak-bapak, ibu-ibu lewat bank atau kantor pos.

Jadi garis besarnya, penyetoran pajak nantinya akan lebih modern, tidak perlu ngantri di bank, tidak perlu kecewa kalau dateng di bank tp loketnya dah tutup. Mirip-mirip kalau kita nyetor PBB gitu...Penasaran?silakan lanjut bacanya...

Prosedur penyetoran pajak saat ini kalau boleh saya bilang masih konvensional alias tidak sejalan dengan perkembangan dunia perbankan dan dunia teknologi informasi yang sudah sangat cepat. Orang mau nyetor ke negara kok ya susah, datengnya harus pagi, kalau telat dikit ngantrinya lama, harus bawa duit kas (kebayang kalau duit yang disetor M-M an) dan macem-macem. Syukur kalau bagi yang pernah nyetor sampai saat ini aman-aman aja dan tidak ada hambatan.

Nah, usut punya usut ternyata sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah ternyata yang sudah kurang peka dan up to date dengan perkembangan jaman. Coba saya tanya, anda punya rekening di bank mana aja, pasti lebih dari satu, kartu kredit minimal punya satu kan (maaf sok tau), trus dari sekian rekening itu ada kan fasilitas internet banking, sms atau ATM nya kan, CMIIW, mungkin kalo nabungnya di BTPN kali ya baru ga ada ATM nya...

Oleh sebab itu, dari beberapa tahun yang lalu sudah digodok di jajaran pihak-pihak yang berwenang untuk segera melakukan modernisasi pembayaran pajak. Dan ini berarti mulai dari proses bisnisnya (read:mekanisme penyetoran), kemudian penggunaan ITnya, sampai pada upgrade perangkat lunak dan kerasnya.

Saat ini penyempurnaan itu sudah menampakkan hasilnya, berbagai pembicaraan dengan instansi terkait dilakukan untuk mewujudkan keinginan itu, juga sedikit demi sedikit nanti akan ada pembicaraan dengan pihak bank sehingga semua pihak yang terlibat dalam proses pembayaran pajak akan terkoneksi dan sinkron.

Itu tadi sekilas pengantarnya, intinya adalah pembayaran pajak (read:setoran kewajiban ke negara) nanti bisa dilakukan di berbagai fasilitas perbankan misalnya ATM, internet banking, sms banking, dan lain-lain. Mbayar pajak nanti bisa sambil kongkow di kafe make BB atau Android anda, mbayar pajak bisa langsung debet rekening, atau bisa juga gesek kartu kredit. Ga harus nunggu ngantri, ga usahlah tergantung waktu, pembayaran diterima 1 kali 24 jam 7 hari seminggu. Tapi tetep, bagi yang mau sosialisasi ngeliat yang bening-bening di bank alias setor tunai juga oke. Jangan khawatir, pembayaran tetep sah, bukti sah nya nanti dateng sendiri ke email anda, sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal nge-print, jadi ga perlu minta stempel lagi ke kantor pajak atau ke KPPN. Gampangannya kayak anda kalau mau beli tiket garuda, pokoknya mirip-mirip kayak itu.

Sabar yak, tunggu tanggal mainnya...we're working on it..

Bagi yang mau detil, nanti disambung dengan penjelasan yang lebih teknis.... Sekian.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun