Maka menjadi wajar apabila kebijakan tax holiday ini dipertanyakan keefektifannya untuk dijadikan daya tarik utama bagi para investor. Sementara hal-hal lain yang seharusnya jadi pertimbangan lebih justru seakan dikesampingkan. Faktor selain insentif pajak seperti stabilitas ekonomi yang sudah banyak diperbincangkan bahwa dunia menuju resesi di tahun 2023 mendatang sepertinya bias dalam pembacaan kebijakan tax holiday dan bahkan pada kebijakan proyek IKN.Â
Stabilitas politik juga tak kalah penting untuk dipertimbangkan, kita tahu mulai pertengahan tahun ini publik sudah mulai disuguhi berbagai macam riuh adegan politik dalam menyambut Pemilu 2024 yang tentu kekhawatiran akan perpecahan seperti yang terjadi pada dua episode Pemilu sebelumnya akan menjadi catatan untuk para investor. Hal lain seperti transparansi  hukum maupun kualitas sumber daya manusia juga perlu dibenahi agar Indonesia lebih dilirik investor.
Penelitian lain menunjukan bahwa dalam jangka pendek maupun jangka panjang tax holiday tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PMA di Indonesia dikarenakan tax holiday bukan penentu utama sehingga dapat diartikan bahwa pemberian tax holiday kurang efektif dalam meningkatkan Investor di Indonesia.(Tantia Tovi, 2022)
Tapi mau bagaimana pun saat ini keputusan sudah diambil serta Undang-undang sudah disahkan. So, kita yakini saja bahwa kebijakan pemerintah adalah keputusan terbaik dan pokoknya nurut ajalah ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H