Konflik antara Israel dan Palestina telah terjadi selama beberapa dekade dan menjadi isu besar di wilayah itu dan dunia internasional. Perbedaan sejarah, politik, dan agama menjadi akar masalah tersebut. Israel berpendapat bahwa wilayah Palestina adalah milik mereka karena itu adalah tanah air sejarah Yahudi. Sementara itu, Palestina menegaskan bahwa mereka telah tinggal di wilayah itu selama ratusan tahun dan memiliki hak atas tanah itu.
Bahkan, menurut laman dari CNBC Indonesia, pada Rabu (5/4/2023), pada Ramadhan tahun ini, terjadi serangan dari polisi Israel kepada masyarakat Palestina yang sedang melakukan ibadah Subuh. Kejadian ini memicu baku tembak roket dan serangan udara militer yang berakibat belasan warga Palestina mengalami luka-luka. Masjid Al-Aqsa sering menjadi titik bentrok antara orang Palestina dan Yahudi.Â
Perselisihan ini dimulai sejak pembentukan Israel pada tahun 1948 dan semakin meningkat setelah Israel memenangkan Perang Arab pertama. Bentrokan ini dipicu oleh upaya Israel untuk membatasi kegiatan masyarakat Palestina di Al-Aqsa dan sengketa kepemilikan tanah di Sheikh Jarrah di Yerusalem. Sejarahnya, peningkatan bentrokan terjadi sekitar bulan Ramadhan ketika warga Palestina berkumpul di kawasan Plaza Gerbang Damaskus.
Salah satu isu utama yang memperumit konflik adalah masalah kepemilikan tanah. Pemukiman Israel di wilayah Palestina dan ekspansi mereka di sana dianggap oleh Palestina dan banyak negara lainnya sebagai ilegal. Namun, Israel tetap berpegang pada klaim mereka atas wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan konflik yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Palestina, yang sering harus menghadapi pembatasan dan kekerasan yang disebabkan oleh kebijakan Israel.
Konflik Israel-Palestina juga memengaruhi kondisi ekonomi di wilayah tersebut. Israel telah memberlakukan berbagai pembatasan gerak dan akses Palestina ke wilayah tertentu, sehingga warga Palestina kesulitan untuk mengembangkan ekonomi mereka. Hal ini menyebabkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di wilayah Palestina menjadi sangat tinggi. Konflik ini juga memengaruhi masyarakat di seluruh dunia.
Sisi agama juga menjadi faktor penting dalam konflik ini. Kedua belah pihak memiliki klaim atas wilayah yang dianggap suci oleh agama mereka. Bagi umat Islam, kota Jerusalem yang menjadi pusat konflik dianggap sebagai tempat ketiga yang paling suci setelah Mekah dan Madinah. Sementara itu, bagi umat Yahudi, Jerusalem adalah kota suci yang menjadi pusat sejarah keberadaan agama mereka. Konflik ini tidak hanya berupa masalah politik dan ekonomi, tetapi juga berakar pada perbedaan keyakinan agama dan budaya yang memperumit upaya penyelesaian damai antara kedua pihak.
Untuk masalah Palestina-Israel, pihak internasional memegang kendali yang besar dalam menyelesaikan konflik ini. Amerika Serikat, misalnya, menjadi koloni negara atas sumber pemasokan senjata Israel. Keputusan bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel juga sangat kontroversial karena Yerusalem merupakan bagian dari tanah Arab Palestina sebelumnya. Yang dapat diperhatikan adalah, sudah berapa lama penjajahan Palestina terjadi? Apakah warga Palestina tidak berhak untuk hidup? Apa yang terjadi dengan kemanusiaan yang penting?
Menurut World Population Review, pada Juli 2019, 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, termasuk Indonesia dan mayoritas negara Asia. Namun, mayoritas negara Eropa dan Amerika masih belum mengakui Palestina sebagai negara. Menurut World Population Review, pada Juli 2019, ada 55 negara seperti Amerika Serikat di benua Amerika dan Inggris di benua Eropa yang belum mengakui Palestina sebagai negara.
Namun, upaya untuk menyelesaikan konflik ini terus dilakukan oleh banyak pihak, baik oleh negara-negara terkait, organisasi internasional, maupun individu yang peduli terhadap perdamaian dan hak asasi manusia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencari solusi damai melalui dialog dan negosiasi antara Israel dan Palestina. Namun, upaya tersebut masih terkendala oleh perbedaan pandangan dan klaim atas wilayah yang dianggap suci oleh kedua belah pihak.
Untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama, diperlukan upaya untuk meningkatkan dialog antara kedua pihak dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat internasional untuk mencari solusi damai. Langkah konkret perlu dilakukan untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan serta meningkatkan pemahaman antara kedua belah pihak. Selain itu, pendidikan dan pengajaran mengenai isu-isu konflik Israel-Palestina bisa menjadi langkah penting untuk menciptakan pemikiran yang lebih terbuka dan inklusif mengenai konflik ini.Â
Menurut situs web Kementerian Luar Negeri RI, dukungan terus menerus untuk Palestina harus tetap dilakukan dalam beberapa kondisi. Banyak negara di Uni Eropa seperti Inggris, Irlandia, Spanyol, Perancis, Portugal, Luxemburg, dan Belgia telah merekomendasikan pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai negara merdeka, tetapi masih ada beberapa negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H