Mohon tunggu...
Ahmad Zafran Nizar
Ahmad Zafran Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa universitas Trunojoyo Madura fakultas hukum semester 1

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Pelanggaran Etika Profesi Mengguncang Kepercayaan pada Sistem Peradilan:Kasus Ronald Tanur

29 November 2024   08:43 Diperbarui: 29 November 2024   08:43 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3.Transparansi dalam Proses Hukum
Sistem peradilan harus terbuka terhadap pengawasan publik. Proses persidangan yang transparan dapat membantu mencegah manipulasi dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan fakta dan kebenaran.

4.Penegakan Hukum yang Tidak Diskriminatif
Semua pihak, tanpa memandang status sosial atau politik, harus diperlakukan sama di depan hukum. Kasus ini menunjukkan bagaimana status sosial terdakwa dapat memengaruhi proses hukum, sesuatu yang harus dihindari dalam negara hukum

Di dalam Kasus Ronald Tannur dapat di simpulkan bahwa bukan hanya tentang satu tragedi atau satu pelanggaran etika, tetapi merupakan cerminan dari tantangan sistemik dalam sistem hukum Indonesia. Ketika pelanggaran etika terjadi di tingkat tertinggi, dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dengan reformasi yang tepat dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem peradilan Indonesia. Keberanian untuk mengakui kelemahan dan mengambil langkah korektif adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada hukum sebagai penjaga keadilan yang sejati.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun