Mohon tunggu...
Agus Nizami
Agus Nizami Mohon Tunggu... Freelancer - Konsultan IT dan Bekam

Saat ini bekerja sebagai IT Manager dan mengelola Klinik Bekam Asy Syifa Holistik (buat mencegah/mengobati penyakit darah tinggi, kolesterol, asam urat, atau sekedar menjaga kesehatan sesuai sunnah Nabi) Selain itu juga mengelola beberapa milis seperti Ekonomi Nasional dan Syiar Islam serta website http://media-islam.or.id dan infoindonesia.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“01-90″: Tabung Gas LPG Kadaluarsa 20 Tahun Lalu? Bertanggungjawabkah Dirut Pertamina?

3 September 2010   20:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:28 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamu'alaikum wr wb, Mengingat info ini sangat penting bagi nyawa rakyat Indonesia maka saya kirim ke sini.

Foto-foto tabung gas bisa dilihat di: http://infoindonesia.wordpress.com/2010/09/02/01-90-tabung-gas-lpg-kadaluarsa-20-tahun-lalu/

Tanggal 1 September 2010 istri saya beli gas ukuran 12 kg. Anehnya tanggal 3 September 2010, saat saya coba memanaskan soto mie, ternyata apinya mati. Tekanan gasnya tidak ada. Kebetulan saya pakai Regulator BlackSSO yang punya pengukur tekanan gas, sehingga tahu jika tekanan gas ada atau tidak. Untungnya lagi regulator tersebut pakai 2 pengaman/kunci. Sehingga nyaris tidak terjadi kebocoran yang berakibat fatal. Alhamdulillah.

Saya copot dan pasang ulang regulatornya, tekanan gas kembali naik. Namun api kemudian padam lagi dan tekanan gas kembali hilang. Begitu saya ulangi sampai 3 x akhirnya berhasil menyala.

Tapi ternyata malamnya kembali mati meski gas masih full. Setelah beberapa kali diutak-atik dengan memperbaiki karet yang dipasang oleh penjual di sekeliling leher tabung, baru bisa menyala lagi meski tidak stabil. Agar tidak meledak dan membahayakan keluarga, terpaksa regulatornya saya lepas dulu.

Sepertinya "leher" (neck ring) tabung gas di bagian atas yang berhubungan dengan regulator tidak sama dengan "leher" tabung gas terkini sehingga penjual gas mengakalinya dengan melingkarinya dengan karet agar pas melekat di regulator. Harusnya Pertamina saat mengisi ulang tabung gas tersebut melihat tanggal kadaluarsa dan segera memeriksa ulang tabung gas agar tetap aman. Jika terjadi ledakan tabung gas akibat kelalaian Pertamina, harusnya Dirut Pertamina langsung dipecat dengan tidak hormat tanpa menerima pensiun/pesangon.

Penjualnya ketika dikomplain cuma bisa menyalahkan regulatornya via telpon tanpa memeriksa tabung gas dengan seksama.

Akhirnya saya coba cek tabung gasnya. Di situ ada tulisan "01-90" (Tanpa tanda kutip). Apakah itu tanggal produksi gas tersebut atau tanggal kadaluarsa?

Jika 01-90 itu adalah tanggal kadaluarsa (Januari 1990), berarti terhitung September 2010 ini tabung tersebut sudah 20 tahun kadaluarsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun