Mohon tunggu...
Niyatul Hasanah
Niyatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

Mahasiswi uin khas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Surabaya Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

16 Juni 2022   22:59 Diperbarui: 16 Juni 2022   23:10 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa Surabaya Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Di depan gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya sejumlah aliansi Badan Eksekutif  Mahasiswa melakukan unjuk rasa, ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Timur semuanya berkumpul didepan gedung DPRD Surabaya dan mereka nekat berusaha menerobos adanya kawat berduri di depan gedung tersebut.

Tujuan mahasiswa melakukan unjuk rasa ini selain menolak RUU KUHP dan Undang -- Undang KPK mereka juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan adanya kasus kebakaran lahan dan terkait kasus papua.

Beberapa mahasiswa memiliki fokus atau tujuan berbeda beda dari adanya unjuk rasa ini ada yang lebih memfokuskan pada 2 point RUU KPK dan RKUHP, ada juga yang hanya fokus pada UU PKS karena sekarang banyak orang -- orang khusus nya perempuan yang tidak dihargai haknya.

 

Beberapa UU yang akan disahkan itu merugikan masyarakat yang kerugiannya itu tidak terpikirkan oleh legislatif yang membuat UU itu sendiri, dan ada undang -- undang yang memidana orang yang tidak mematuhi hukum adat yang berada di tempat itu.

Situasi sempat memanas saaat sejumlah massa berusaha masuk dan juga menerobos kawat berduri di depan gedung DPRD Jawa Timur, saat unjuk rasa belangsung selama lebih dari 3 jam lamanya dari pukul 11. 00 wib siang hingga pukul 14.00 wib, namun saat melakukan pendekatan secara persuasif dimana perwakilan dari DPRD Jawa Timur tepatnya adalah ketua DPRD Jawa Timur.

sementara yakni Kusnadi menemui massa langsung ini kembali kondusif dan ada beberapa point yang tadi disampaikan juga  baik itu dari massa maupun juga dari perwakilan DPRD Jawa Timur yakni Kusnadi dan massa mengatakan bahwa mereka meminta DPRD Jawa Timur menyampaikan aspirasi mereka, tidak hanya menyampaikan aspirasi mereka namun juga menyatakan sikap apakah DPRD Jawa Timur ini juga turut mendukung atau mendesak dari pembatalan undang -- undang KPK hasil revisi yang bebepa waktu lalu disahkan oleh DPR RI dan Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim.

Sementara Kusnadi mengatakan bahwa ia berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi dan juga tuntutan yang disampaikan oleh massa dan dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa dan juga dari diri pribadi seorang Kusnadi, yang mengatakan  bahwa ia juga mendukung pembatalan undang -- undang KPK hasil Revisi yang baru saja di sahkan oleh DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh pihak DPRD Jawa Timur dan juga massa yang membuat situasi atau suasana aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Jawa Timur berlangsung secara damai dan juga kondusif, yang berakhir pada jam 15.00 wib.

Saat ini pun juga aktivitas yang mulai normal dan alur lalu lintas sudah mulai dibuka dan masyarakan bisa melewati dari jalan depan gedung DPRD Jawa Timur. Terkait dengan beberapa adanya tuntutan selain mengenai pembatalan atau mendesak pemerintah untuk membatalkan undang -- undang KPK.

hasil revisi massa juga meminta kepada pemerintah untuk tegas mengeluarkan sikap hukum untuk menindak lanjuti dari kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan juga Riau dan massa menolak adanya difungsi jabatan artinya mereka menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil kemudian juga massa meminta kepada pemerintah untuk dapat segara menuntaskan kasus Papua dan juga beberapa kasus ini ditangani oleh kapolda  Jawa Timur yang juga mereka sampaikan di depan gedung DPRD Jawa Timur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun