Mohon tunggu...
Nito Pradyansyach
Nito Pradyansyach Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Digunakan untuk mengisi waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk! Cegah Hoax dan Berita Negatif Melalui Sosialisasi Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Desa Repaking

10 Agustus 2023   16:48 Diperbarui: 10 Agustus 2023   16:55 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kegiatan bersama ibu-ibu - dok. pribadi

Desa Repaking, Boyolali (10/08/2023) - Penggunaan telepon genggam, smartphone, dan alat elektronik digital saat ini sangat tinggi penggunaannya. Tidak hanya pada masyarakat perkotaan, penggunaannya juga telah secara masif ditemui di masyarakat pedesaan. Smartphone tidak hanya digunakan sebagai sarana penyebaran informasi, melainkan juga menjadi sarana media hiburan, ekonomi, sosial, politik, dan berbagai bidang kehidupan lain. 

Desa Repaking menjadi desa sasaran KKN Tim II UNDIP yang berada di Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, dengan penggunaan media dan alat digital yang masif. Sebagian masyarakat yang dapat mengakses marketplace hingga sarana hiburan seperti game dan media sosial umum tanpa hambatan. Penggunaan yang luas, umum dan cepat itu akan menimbulkan efek negatif jika tidak didukung dengan tahap filter atau penyaringan berita dan informasi yang masyarakat terima. Terlebih, hoax dan berita negatif yang sebagian masyarakat sulit menganalisis dan mengidentifikasi secara mandiri, terutama kalangan orang tua usia 45 tahun ke atas dengan keterbatasan literasi digital.

Bersamaan dengan hal di atas mengenai pencegahan hoax untuk memberdayakan masyarakat, yang kemudian membawahi pelaksanaan program kerja KKN yang dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro dengan "Literasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Berita Negatif dan Hoax" yang diimplementasikan sesuai Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Program monodisiplin ini dibuat untuk membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran hoax dan berita negatif serta meningkatkan literasi digital masyarakat, yang secara khusus dilakukan kepada ibu-ibu PKK RT. 03 Dusun Traban, Desa Repaking, pada Selasa (27/07/2023). 

Sosialisasi kepada ibu-ibu Dusun Traban - dok. pribadi
Sosialisasi kepada ibu-ibu Dusun Traban - dok. pribadi

Kegiatan sosialisasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin RT. 03 Dusun Traban. Sosialisasi dilakukan setelah pengajian selesai yang diikuti dengan pembagian leaflet kepada ibu-ibu yang hadir. Setelahnya, mahasiswa melakukan presentasi dengan merujuk pada luaran yang dibagikan agar informasi lebih mudah diterima. Pelaksanaan kegiatan berjalan sangat baik dan lancar. Selain itu, ibu-ibu PKK Dusun Traban RT. 03 secara baik mendengarkan pemaparan yang disampaikan, memberikan respon yang cukup komunikatif, dan partisipatif dalam memberikan feedback selama materi diberikan. 

Leaflet sebagai luaran program - dok. pribadi
Leaflet sebagai luaran program - dok. pribadi

Harapan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini adalah peningkatan kualitas masyarakat, memperkuat masyarakat secara informatif, dan menjadikan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu dan orang tua dapat lebih waspada dan dapat secara mandiri mendeteksi serta membentengi diri terhadap serangan cyber berupa informasi hoax dan berita negatif yang dapat merugikan masyarakat baik secara materiil maupun immateriil. Manfaat jangka panjang dari sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan awareness orang tua mengenai pentingnya literasi digital demi menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat desa.

Ditulis oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP
Nito Pradyansyach/14010120130101 (S-1 Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Rudy Hartanto S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun