Mohon tunggu...
Niti Nurdaelan
Niti Nurdaelan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

owner of studio kandang babi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahun 2030 Kendaraan Bermotor Tak Dapat Berfungsi

13 April 2012   00:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:41 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Teknologi berkembang sangat pesat sekarang ini , begitu juga dengan alat transportasi.  Beberapa minggu ini Indonesia di gegerkan dengan isu kenaikan BBM , yang pada akhirnya belum naik sampai saat ini. Terlepas dari pro-kontra kebijakan pemerintah  menaikan BBM , ada sebuah hal besar yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama  , yaitu apakah kendaraan bermotor , sepuluh sampai dua puluh tahun lagi masih bisa digunakan. Jika meliahat tingginya angka pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan.

Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak , pada tahun 2010 mencapai angka 237.641.326 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen/tahun , (sumber : BPS). Wilayah Indonesia tak bertambah luas namun dengan pertumbuhan pendudukyang tinggi akan mempersempit ruang gerak. Ruang gerak akan semakin sempit seiring bertambahnya penduduk dan dibutuhkanya lahan untuk tempat tinggal jutaan rakyat Indonesia. Penyempitan lahan akan menimbulkan kemacetan dan tata ruang kota menjadi berantakan. Lahan hijau sebagai tempat resapan air akan semakin sedikit karna disulap menjadi pemukiman , mengakibatkan banjir serta berpotensi menyEbabkan bencana lain.


Kendaraan bermotor di Indonesia meningkat sangat tajam tiap tahunya mencapi angka 8.24 % dari total kendaraan yang ada. Tahun 2008 kendaraan di Indonesia mencapai  65 273 451 unit , kemudian di tahun 2009 meningkat menjadi 70 714 569 unit , (sumber : BPS). Jika 70 714 569 unit kendaraan dapat membuat banyak kota besar di Indonesia seperti Jakarta macet , apa yang akan terjadi dengan kota-kota besar ini di tahun 2020 dengan perkiraan jumlah kendaraan mencapai angka 140.000.000 unit kendaraan. Kendaraan bermotor sebagai alat transportasi bisa jadi hanya menjadi pajangan di setiap rumah karna penuhnya jalan akibat meningkatnya kendaraan.

Pemerintah gencar mensosialisaikan program keluarga berencana (KB) , untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Namun pemerintah belum memaksimalkan alat transportasi umum untuk menekan jumlah kendaraan bermotor. Pemicu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor adalah engganya orang menggunakan transportasi umum. Sebuah hal yang wajar saat seeorang memilih menggunakan kendaraan pribadi karna lebih cepat dan nyaman dibanding kendaraan umum yang tak nyaman. Jika pemerintah dapat memperbaiki sistem transportasi umum dan memaksimalkanya , hal ini akan menekan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor , sehingga di tahun 2030 kendaraan tetap dengan fungsinya sebagai alat transportasi bukan besi yang memenuhi jalanan. Transportasi umum jika diperbaiki akan menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan bagi negara dan masyarakat akan merasa nyaman jauh dari kemacetan.  Pemerintah harus memperhatikan hal ini, semoga di tahun 2030 kendaraan masih dapat membantu mobilitas masyarakat dan kemacetan di masa mendatang , biarlah menjadi mitos yang tak akan terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun