Mohon tunggu...
Nita Rosalia
Nita Rosalia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Pendidikan Remaja Putus Sekolah Melalui Pelatihan Keterampilan Otomotif

23 Mei 2022   20:06 Diperbarui: 23 Mei 2022   20:10 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan menjadi salah satu aspek yang sangat berpengaruh terhadap kepribadian, keluarga, kelompok, dalam Berbangsa dan bernegara.  Pendidikan juga menjadi salah satu hal yang  menjadi penentu dalam pembangunan suatu bangsa dan negara, semakin tinggi kualitas pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula kualitas yang dimiliki oleh seseorang tersebut. 

Kualitas di sini yang dimaksud adalah pribadi yang memiliki keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dalam aspek-aspeknya  yaitu intelektual, moral, sosial, spriritual, fisik dan lain sebagainya. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa tujuan inti dari pendidikan yaitu meningkatkan kepribadian secara optimal dari setiap individu.

Pendidikan dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi tuntutan sosial, kultural, serta Religius dalam lingkungan kehidupannya.  Pendidikan adalah proses alami dan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. 

Setiap individu Dikarunia Ai akal dan pikiran untuk melakukan proses pembelajaran agar merubah perilaku, mengembangkan kemampuan dan menunjukkan kepribadian seseorang. 

Melalui pendidikan lah seseorang dapat mengalami perubahan serta perkembangan dalam kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya maka dari itu, pendidikan sangatlah penting bagi setiap individu untuk menanamkan urgensi memperoleh  pendidikan. Setiap individu di masyarakat dapat ditempuh melalui pendidikan formal dan nonformal.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia khususnya pada kelompok masyarakat yang berusia remaja pendidikan merupakan hak setiap negara akan tetapi tidak setiap orang dapat merasakan pendidikan itu. Pemerintah dalam hal ini telah merumuskan dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  yang di mana menjelaskan bahwa pendidikan dilakukan agar mendapatkan tujuan yang diharapkan bersama yaitu "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3 UU RI No 20/2003)."

Namun seiring dengan berjalannya waktu banyak masyarakat yang berusia remaja putus sekolah di tengah jalan yang tidak sampai selesai masa pendidikannya di bangku sekolah putus sekolah bukan merupakan salah satu permasalahan penelitian yang tak pernah berakhir masalah ini susu telah berakar dan sulit untuk dipecahkan penyebabnya, bukan hanya karena kondisi perekonomian, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang, ada juga yang disebabkan oleh kekacauan dan keluarga dan lain sebagainya.

Pada usia remaja seperti ini biasanya anak mengalami perubahan perilaku dan sikap yang cenderung tidak dapat dikendalikan oleh anak tersebut sehingga berdampak pada sikap anak yang selalu ingin bebas serta melakukan apapun sesuai dengan keinginannya. 

Sedangkan jika mereka terikat oleh suatu pendidikan dan mereka harus bersekolah, maka mereka menganggap bahwa dirinya tidak bebas karena mereka terikat dengan aturan yang ada di sekolah.  Oleh karena itu banyak anak remaja yang melakukan tindakan yang buruk dengan cara berhenti dari sekolah karena  hanya ingin memperoleh suatu kebebasan.

Melihat dari kondisi dan permasalahan yang ada maka perlu adanya penanggulangan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya hal hal negatif yang terjadi pada remaja yang putus sekolah salah satunya yaitu dengan cara memberikan pembinaan sosial dan melakukan pemberdayaan terhadap remaja Putra kalah melalui pendidikan nonformal.

 Pembinaan remaja merupakan salah satu dari bagian upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, peningkatan sumber daya manusia ini merupakan tanggung jawab dari orang tua, masyarakat, pemerintah serta anak itu sendiri sebagai generasi muda dan harapan penerus bangsa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun