Ijin usaha yang lebih mudah didapatkan, bukan lagi sebuah dongeng isapan jempol belaka.
Saya mengalami sendiri saat mengajukan permohonan ijin usaha untuk usaha mikro dan menengah yang sedang saya dan keluarga bangun. Adapun ijin tersebut biasa disapa IUMK (Ijin Usaha Mikro dan Kecil). Saya telah menuliskan pengalaman tersebut disini.
Seirama dengan pemangkasan birokrasi, seorang kawan pengusaha di kawasan Tangerang, berbagi pengalaman terkait import barang. Pengurusan birokrasi berkas dan tetek-bengek terkait ijin import bisa dipangkas, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama dalam masalah-masalah seputar birokrasi.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan penggunaan istilah perampingan birokrasi dan bukan pemangkasan, tetapi maknanya adalah memberikan layanan secepat-cepatnya. Hal ini dilansir dalam Kompas.com (13/11/2019).
Mengapa perampingan atau pemangkasan birokrasi di bidang industri dan perdagangan menjadi penting?
1. Efisiensi waktu
Usaha dan bisnis pasti terkait dengan waktu. Bila pengurusan birokrasi menjadi lebih singkat, maka secara teknis dan operasional sebuah usaha atau bisnis menjadi lebih optimal.
2. Tepat sasaran
Dengan adanya pemangkasan birokrasi ini, diharapkan bisnis dan segala keperluan administratifnya menjadi lebih tepat sasaran dan tidak buang-buang energi serta biaya. Saya sangat hafal betul dengan syarat-syarat sebuah layanan di dalam sistem pemerintahan yang kerap kali membuat kita mengernyitkan dahi karena syaratnya terlalu banyak dan juga tidak efektif. Saya kadang bertanya dalam hati untuk apakah copyan dokumen-dokumen tersebut, apalagi sistem pengarsipan kita pun masih perlu dibenahi. Sekarang dengan online access, hal ini jauh lebih tepat sasaran.
3. Meminimalisir pungli