Meugang adalah sebuah tradisi yang ada di Aceh, hal ini sudah tercantum dalam Qanun meukuta alam "maka dibuka oleh Qadi muazzam khazanah Balai Silaturahmi yaitu mengambil dilham dan kaib dan dibeli kerbau agah sapi hendak dipotong hari madmeugang.Â
Maka dibagi-bagikanlah daging kepada sekalian mereka itu yang tersebut. Yaitu tiap-tiap orang akan dapat seemas daging, dan dapat lima mas, dan dapat kain 6 hasta. Maka sekalian tersebut diserahkan kepada geuciknya masing-masing gampong daerahnya. Qanun ini ada ketika Sultan Iskandar Muda menjadi Raja dikerajaan Aceh Darussalam abat ke-16. Oleh karenanya, Sultan Iskandar Muda ini sangat dicintai rakyat karena urusan perut rakyatpun dijadikan peraturan bukan sekedar himbauan.
Tahun 2020, seluruh dunia dilanda Pandemi Convid-19, Acehpun termaksud di dalamnya. Meski belum ada orang Aceh yang kembali tercatat positif namun sepertinya pengaruh pandemi ini cukup membuat meugang menjadi tidak semeriah biasanya. Harga daging perkilo di pasaran memang turun jadi 160/kg tahun ini, tahun lalu mencapai harga 190-250/kg. Pasar-pasar daging di daerah tidak banyak pembeli sebagaimana biasanya karena anjuran di rumah saja dan sosial distancing. Namun, keadaan ini bukan bearti tidak meugang hanya saja berbeda rasanya seperti tahun sebelumnya.
Semoga bumi lekas pulih dan meugang hari raya nanti bisa dinikmati sebagaimana biasanya. Insya Allah. Selain itu, semoga ramadhan ini bisa dilewati dengan baik dan berbahagia serta iman dan taqwa ditingkatkan. Aamin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H