Mohon tunggu...
Nita Aprilia
Nita Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Www

Nita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkembangan Teknologi, Dimanfaatkan Untuk Modus Penipuan

1 Juli 2022   11:05 Diperbarui: 1 Juli 2022   11:10 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa semakin pesat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi berpengaruh besar dan perubahan dalam masyarakat. Kemajuan teknologi saat ini sedang berkembang, tidak hanya terjadi pada negara maju namun di beberapa negara lainnya. Salah satunya indonesia, perkembangan teknologi tersebut mempengaruhi pertumbuhan bisnis yang pesat, dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai bisnis. Salah satu dari kemajuan teknologi yaitu penggunaan internet.

Internet berperan penting dalam kehidupan masyarakat, melalui internet kita dapat mengetahui beberapa hal seperti sosial media, berita, gaya hidup, bahkan dapat melakukan kegiatan belanja yang sering di sebut online shoop (olshop). Dalam perkembangan teknologi saat ini dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang di timbulkan adalah kejahatan yang berkaitan dengan penipuan, pencemaran nama baik, perusakan jaringan, dan lainnya atau biasa di sebut oybercime.

Banyak kasus yang heboh saat ini, salah satunya yaitu penipuan via olshop. Di indonesia banyak situs aplikasi yang di gunakan dalam melakukan kegiatan jual beli online untuk mempromosikan jualannya seperti shopee, lazada, toko pedia, instagram, dan sebagainya. Meskipun begitu situs online ini tidak mudah di jalankan seperti halnya  kurang percayanya pembeli terhadap situs online shoop saking maraknya penipuan yang terjadi di beberapa olshop tertentu.

Contoh kasus olshop: "saya tertipu oleh seseorang yang memasang iklan di instagram. Pada awalnya saya melihat iklan sepatu dengan penawaran 200.000. lalu saya coba bernegosiasi dengan penjual, setelah beberapa saat bernegosiasi lalu kami deal di harga 100.000. kemudian penipu ini terus menanyakan apakah saya sudah transfer atau belum. Pada hari yang sama saya teransfer ke dia, dan mengonfirmasikan bahwa saya telah mentransfer dan dia balas "Ok". Selang beberapa jam saya menanyakan apakah barang sudah di kirim? Lalu dia menjawab bahwa JNT sudah tutup lalu akan di kirim besok. Setelah keesokan harinya saya coba sms dan telfon tapi tidak ada jawaban. Disitu saya mulai menyadari bahwa saya telah di tipu".

Berdasarkan contoh di atas dapat kita lihat dalam (HR. Ibnu Hibbah 2:326)

Artinya: "barang siapa yang menipu,maka ia termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun