Menurut Grigg (1988) mengatakan bahwa infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan sarana drainase, pengairan, transportasi, bangunan gedung dan fasilitas public lainnya dimana sarana tersebut dibutuhkan untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu sosial maupun ekonomi. Sistem fisik dalam menyediakan sarana transportasi, meliputi bandara. Menurut PT Angkasa Pura II, bandar udara adalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat.
Pembangunan Bandara Kulonprogo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan seiring dengan kepadatan penumpang di Bandara Internasional Adisutjipto. Pembangunan bandara ini dilakukan untuk mengantisipasi angkutan wisata 20 juta wisatawan masuk ke Indonesia. Â Bandara Internasional Yogyakarta ini akan dibangun diatas lahan seluas 587 hektare. Pada tahap pertama (2020 hingga 2031), bandara ini akan memiliki terminal seluas 130 ribu meter persegi yang berkapasitas hingga 15 juta penumpang per tahun, dengan runaway sepanjang 3.250 meter dan apron yang berkapasitas 35 unit pesawat.Â
Pada tahap pengembangan kedua (2031 hingga 2041), terminal akan dikembangkan menjadi 195 ribu meter persegi yang mampu menampung hingga 20 juta penumpang per tahun, dengan runaway3.600 meter dan apron yang bisa diparkiri hingga 45 unit pesawat. Maka, berdasarkan dari kuadran jenis barang dalam pembiayaan pembangunan, Bandara Kulon Progo di DIY ini termasuk dalam toll goods yaitu barang public yang bersifat excludable dan nonrivalry.
Proses pembangunan bandara ini masih dalam tahap pemagaran dan perataan tanah atau land clearing (Hasto, 22 Agustus 2017). Namun menurut Hasto, pihaknya masih menyelesaikan proses pembebasan lahan dikarenakan pembebasan lahan belum selesai secara keseluruhan, termasuk menyelesaikan proses akuisisi lahan. Masih terdapat 20 bidang tanah yang belum diakuisisi karena pemilik menolak bandara.
Pembangunan bandara ini menelan biaya sebesar Rp 10,9 triliun dengan rincian pembebasan lahan Rp 4,2 triliun dan konstruksi Rp 6,7 triliun. Dalam biaya konstruksi ini, Angkasa Pura (AP) I akan menggelontorkan dana sebesar 30% dari total RP 6,7 triliun dan 70% sisanya berasal dari mitra pembangunan. PT Pembangunan Perumahan (PT PP) akan menjadi mitra dalam pembangunan bandara di Kulon Progo, Yogyakarta. Selain itu PT Bank Mandiri Tbk juga menjadi mitra dalam pembangunan bandara ini.Â
Berdasarkan data tersebut, hal ini merupakan peluang dalam penerapan sumber pembiayaan konvensional dalam pembiayaan pembangunan Bandara Kulon Progo, salah satunya melalui kebijakan fiscal. Dalam hal ini menggunakan Public Private Partnership, yaitu merupakan kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Melalui program kerja sama ini membantu pemerintah dalam penyediaan infrastruktur dengan fleksibilitas anggaran yang lebih baik.
Sujiastono, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I (22/10/2017), menyebutkan bahwa dokumen Amdal telah selesai disusun dan diterbitkan Kementrian Lingkungan Hidup pada 17 Oktober 2017 dan pihaknya akan segera mempublikasikan dokumen tersebut supaya dapat diketahui masyarakat secara jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H