Mohon tunggu...
Nisya Dahayu Estiningtyas
Nisya Dahayu Estiningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa

Mahasiswa Administrasi Publik UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur Ikut Laksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

31 Juli 2022   00:09 Diperbarui: 31 Juli 2022   00:11 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur Ikut Laksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada seluruh masyarakat di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial guna memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia, salah satunya adalah kepada tenaga pendidik taman kanak-kanak.

Dalam rangka memberikan upaya perlindungan bagi para tenaga pendidik taman kanak-kanak, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimunjawa Surabaya mengadakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik taman kanak-kanak di di TK Kemala Bhayangkari 82 Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya pada Senin (27/06/2022).

Pada kesempatan ini, tim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimunjawa Surabaya mengajak beberapa mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur yang mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu proses sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga pendidik taman kanak-kanak di Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya. 

Mahasiswa UPN
Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur Ikut Laksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Chalendra Prasetya Agusti, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Surabaya mengajak kepada seluruh Kepala Sekolah untuk memastikan guru dan karyawannya terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan tentunya akan semakin loyal, produktif dan sejahtera.

Seluruh pihak yang bersangkutan dengan pengadaan sosialisasi tersebut berharap agar hal ini dapat berkelanjutan sebagai upaya dalam menyukseskan program-program pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja baik tenaga kerja formal (Penerima Upah) maupun tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun