Oknum-oknum aparat yang terbukti memberi kemudahan akses pada perusakan hutan juga akan diberi sanksi tegas oleh negara. Hal ini hanya bisa terwujudkan dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh/kaffah. Baik sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, Â bahkan sanksi Islam yang ditetapkan secara serentak oleh negara. Dengan begitu, tidak ada satupun masyarakat ataupun oknum yang akan memiliki keinginan untuk merusak hutan dan alam sekitarnya.
Wallahu'alam bishowab.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!