Dalam sistem Islam, sumber daya alam (SDA) yang berkaitan dengan hajat hidup publik menjadi milik rakyat, dan negara berperan sebagai pengelola. SDA tersebut meliputi air, padang rumput, api, sarana irigasi, hasil tambang, minyak bumi, dsb. Dalam artian, semua rakyat boleh memanfaatkannya sehingga tidak boleh dikuasai oleh individu, sekelompok orang, atau bahkan oleh asing. Proses eksplorasi minyak bumi hingga produksi menjadi bahan bakar wajib dilakukan oleh negara. Negara juga wajib membangun badan usaha yang kompeten dari eksplorasi, produksi, hingga penyaluran kepada masyarakat. Sudah saatnya sistem kapitalisme yang semakin menyengsarakan rakyat ini berganti menjadi sistem Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H