Mohon tunggu...
Niswatin Maghfiroh
Niswatin Maghfiroh Mohon Tunggu... Lainnya - NISWATIN MAGHFIROH

TERAPKANLAH ILMU PADI DALAM HIDUPMU

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembatasan Mobilitas Penduduk di Lamongan Saat Pandemi Covid-19

24 Oktober 2020   11:54 Diperbarui: 24 Oktober 2020   12:04 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Terlihat sampai saat ini begitu maraknya penyebaran COVID-19 diseluruh lapisan masyarakat, menyebabkan berbagai kegiatan menjadi terbatas. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran virus secara cepat adalah karena perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah yang lain atau dari satu tempat ke tempat yang lain. 

Secara umum, penyebaran penyakit akan sangat mudah terjadi seiring dengan mobilitas manusia (Findlater & Bogoch, 2018; Tatem, Rogers, & Hay, 2006) bahkan hal tersebut yang dapat memperlama terjadinya pandemi di suatu wilayah (Wu et al, 2018). 

Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Lamongan menerapkan pembatasan mobilitas penduduk guna untuk mencegah potensi penularan virus corona. Namun dengan diterapkannya pembatasan mobilitas penduduk ini menyebabkan berbagai masalah kependudukan muncul, seperti terjadinya perubahan pergerakan penduduk. 

Bukan hanya itu yang lebih terkena dampaknya adalah aspek ekonomi masyarakat. Dengan dibatasinya mobilitas penduduk menjadikan kelompok masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian dan penghasilannya, sehingga tidak menutup kemungkinan pengangguran semakin meningkat dan tindak kejahatan pun meningkat. Karena notabennya masyarakat Lamongan banyak yang bekerja diluar kota Lamongan. Jika masyarakat tidak diperbolehkan bekerja keluar kota maka mereka akan menganggur.

Dengan dibatasinya pergerakan penduduk, banyak  masalah yang terjadi dalam masyarakat padahal seharusnya pembatasan ini mengharuskan masyarakat untuk mengurangi pergerakan atau aktivitas mereka. Selama pandemi ini terjadi peningkatan fluktuasi angka kriminalitas yang terjadi di Lamongan. Tindak kriminal yang sering terjadi yakni pembobolan rumah, toko dan warung kemudian pembegalan dan lain sebagainya. Tindak kriminalitas bukan hanya berada didaerah perkotaan, namun sampai masuk pada wilayah pedesaan.

Padahal kita tau bahwa yang selalu menjadi incaran pelaku kriminal adalah daerah perkotaan, tidak menutp kemungkinan pada masa pandemi ini daerah pedesaan pun menjadi korban. Menurut studi yang dilakukan oleh Mohler et al (2020) mengonfirmasi adanya perubahan jenis kejahatan selama masa pandemi. Pembobolan serta pencurian meningkat sebagai dampak dari pembatasan mobilitas penduduk. 

Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan perubahan baik dari target dan jenis kejahatan ke tempat tertentu karena adanya perubahan peluang untuk melakukan kejahatan. Dengan pembatasan pergerakan penduduk salah satuya dapat menyebabkan tempat keramaian atau tempat umum menjadi sepi, kondisi yang seperti yang memberikan peluang menciptakan tindak kriminal karena kurang adnaya pengawasan.

Untuk itu perlu adanya cara mengantisipasi munculnya berbagai masalah yang timbul dalam masyarakat akibat adanya pembatasan pergerakan penduduk. Meskipun tujuan dari pembatasan mobilitas penduduk ini adalah untuk mengurangi pencegahan COVID-19 namun perlu adanya pengawasan agar berbagai masalah yang muncul dapat diatasi dan tidak terulang kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun