Nama lengkap Al-Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali dengan julukan "Hujatu-l-Islam". Lahir di Thus 1050M kota Iran di,Ghazzal.Â
Karya-karya Al-Ghazali diantaranya: Ihya Ulumuddin, Tahafutul Falasifah, Qowaid Al-Aqaid, Misykatul Anwar, Al-Munqids minad-dalal.Â
Pemikiran  Politik Imam Al-Ghazali di latarbelakangi oleh Pengalaman Al-Ghazali dengan dunia kekuasaan pada masanya dan latarbelakang keilmuannya yang mendunia. Hal yang menonjol dari sosok al-ghazali adalah kepakarannya dalam tasawwuf dan peningkatan spiritualitas. Praktik Politik banyak yang menyimpang dari jalur syaria't seperti korupsi,penyalahgunaan dan krisi ulama. Kritik tajam Imam Al-ghazali terjadi karena adanya ulama yang terikat oleh ambisi duniawi dan terdapat di dalam buku ciptaannya yang berjudul Al-Masbuq Fii Nashihat al-Mulk, Al-Iqtishad fii al-i'tiqad dan Fadhaih al-bathiniyah.
Pemimpin adalah Pelindung Pelaksanaan syari'at, perjalanan hukum ilahi menjadi tanggungjawab seorang penguasa dan menurut Al-ghazali negara sangat urgent pemikiran yang anti- dikotomis. Â Keteraturan agama tidak dapat dihasilkan kecuali dengan seorang imam. Politik perbuatan baik jika dijalankan menggunakan menurut syari'at agama, jika penguasa berbuat dzalim hendaknya dijauhi.
Etika kuasa menurut Al-Ghazali : Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Politik beradab dan kewajiban khalifah, Pemerintahan yang berisikan penguasa dan masyarakat mempunyai moral yang baik dan bertopang pada negara dan keadilan, transparansi dan integrasi
                           Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H