2. Setidaknya 7,1% sampah didaur ulang dan dikompos. Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan kertas yang tidak dilapisi plastik dapat dikelola sebagai pupuk kompos. Dan untuk produk anorganik seperti kaca, logam, dan plastik dapat diproses menjadi produk lain yang bisa digunakan, namun harus dipastikan dahulu kebersihannya sebelum digunakan.Â
3. Sekitar 5,1% sampah dibakar. Pembakaran sampah ini dilakukan dengan beberapa cara seperti insinerasi, pirolisis, dan gasifikasi. Namun dengan metode ini hanya akan menimbulkan masalah baru seperti hasil emisi yang tinggi sehingga dapat mengganggu lingkungan.
4. Beberapa masyarakat masih memilih untuk mengubur sampah mereka. Ada sekitar 10,2% sampah yang dikuburkan. Yang harus jadi perhatian adalah tidak semua sampah dapat dikubur. Hanya sampah organik saja sehingga dapat menjadi kompos. Sedangkan jika sampah anorganik ikut dikubur, hal ini sapat merusak ekosistem tanah dan mengurangi kesuburan.
5. Sebanyak 7,1% sampah di Indonesia masih tidak terkelola. Ini artinya masih banyak sampah yang dapat dengan bebas mengganggu ekosistem dan lingkungan karena tidak ditangani dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H