Kenaikan harga gula yang terus melonjak merupakan masalah ekonomi yang serius dan dapat berdampak luas pada masyarakat. Beberapa faktor dapat menjadi penyebab kenaikan harga gula, dan hal ini dapat terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Keterbatasan produksi dalam negeri yang rendah, ditambah dengan keterlambatan realisasi impor, merupakan faktor yang tidak dapat dihindari.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menginformasikan bahwa tercatat bahwa harga gula rata-rata di seluruh Indonesia mencapai Rp 17.331 per kilogram. pada 11 Desember 2023. Peningkatan harga gula pasir menjelang akhir tahun perlu mendapat perhatian.
Asosiasi Gula Indonesia telah memperkirakan bahwa harga gula kristal putih atau konsumsi pada tahun 2024 berpotensi mencapai kisaran harga Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram. Harga tersebut juga dapat terjadi selama periode lebaran tahun depan jika pelaksanaan impor berlangsung dengan lambat.
Berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional, per 9 Desember 2023, harga konsumsi gula rata-rata nasional mencapai Rp 17.280 per kilogram, sementara di wilayah Papua dan Maluku, harga gula tertinggi masing-masing mencapai Rp 20.360 per kilogram dan Rp 18.790 per kilogram.
Dari perspektif produksi dalam negeri, Bapanas telah mengurangi perkiraan sekitar 300.000-400.000 ton untuk tahun ini. Secara keseluruhan, perkiraan produksi gula untuk tahun ini diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton.
Optimalisasi ImporÂ
Beberapa importir mulai mengimpor gula dari luar negeri setelah sebelumnya mengalami kendala akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Negara-negara yang menjadi asal impor gula untuk Indonesia meliputi Brasil, India, dan Thailand.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun menghimbau kepada para importir diberikan batas waktu hingga akhir Februari 2024 untuk mengimpor gula ke Indonesia. Sebanyak 30% dari kebutuhan gula Indonesia masih tergantung pada impor.
Pada pembukaan National Sugar Summit 2023, Arief Prasetyo Adi, sebagai kepala Bapanas, mengimbau para importir agar segera melaksanakan impor sesuai dengan persetujuan, dengan harapan dapat mengatur dan mengendalikan harga gula.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Igusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa keterbatasan realisasi impor juga dipicu oleh beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM yang belum direalisasikan, mencapai 0,00%. Hal ini disebabkan oleh tingginya harga gula internasional, yang tidak sesuai dengan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dalam negeri.