Bagaimana cara mengatasi Optimalisasi Ketersedian Gula?
Bapanas telah menerbitkan regulasi diantaranya Surat Edaran (SE) tahun 2020 mengenai mengenai pemilihan harga gula kristal putih dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor tahun 11 Tahun 2022, Perbadan Nomor 17 Tahun 2023, Regulasi tersebut juga mencakup penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen untuk tahun 2023. Langkah ini diambil dengan maksud untuk melindungi petani tebu dan mengontrol laju inflasi di tingkat nasional.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 yang mencakup berbagai aspek, termasuk upaya percepatan pencapaian swasembada gula di tingkat nasional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk memastikan ketahanan pangan nasional, memastikan ketersediaan bahan baku dan mendukung perkembangan industri, serta meningkatkan kesejahteraan petani tebu hingga tahun 2028.
Kepala Bapanas menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diperkuat penelitian terkait varietas unggul, mempermudah akses petani terhadap peralatan produksi, meningkatkan produktivitas dan hasil tebu, serta mempertahankan kebijakan harga yang berkelanjutan bagi para produsen. Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah merancang strategi untuk meningkatkan produktivitas di lapangan dan efisiensi di luar lapangan. Presiden Republik Indonesia juga memberikan dukungan untuk perluasan lahan tebu hingga 6.000 hektar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke, dan hal ini harus dimanfaatkan dengan optimal.optimalisasi impor gula mungkin perlu dipertimbangkan sebagai salah satu strategi untuk mengatasi kenaikan harga. Upaya untuk memastikan pasokan yang memadai dan stabil.
Dengan berpartisipasi aktif dalam pasar internasional dan menerapkan kebijakan perdagangan yang bijaksana, dapat membantu mengatur kenaikan harga gula dan menjaga kepentingan konsumen serta produsen lokal. Namun, tindakan ini perlu dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional dan sektor pertanian dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H