Mohon tunggu...
Nisrina EstiningTyas
Nisrina EstiningTyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa sosiologi UIN Walisongo Semarang angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penarikan Mahasiswa KKN MIT Posko 63 Desa Krompaan di Kantor Balai Desa Krompaan

29 Agustus 2024   17:20 Diperbarui: 29 Agustus 2024   17:22 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Krompaan, Kabupaten Kendal - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT dari Posko 63 UIN Walisongo resmi ditarik dari Desa Krompaan pada tanggal 19 Agustus 2024 di kantor Balai Desa Krompaan, setelah menjalani program KKN selama 47 hari,Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyelesaian program KKN yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Selama masa KKN, mahasiswa dari UIN Walisongo terlibat dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan keterampilan, mengajar,serta program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga desa yang merasa terbantu oleh kehadiran mahasiswa.

Koordinator KKN Posko 63, Ihza menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Krompaan atas kerjasama dan dukungannya selama program berlangsung. "Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan kerjasama yang diberikan oleh masyarakat Desa Krompaan. Program ini berhasil berkat partisipasi aktif dari semua pihak," ujarnya.


Selama kegiatan, mahasiswa juga melaksanakan evaluasi untuk mengukur dampak dari program yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program-program yang dijalankan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan desa.

Dengan penarikan ini, mahasiswa KKN akan melanjutkan kegiatan akademik dan tugas akhir mereka di kampus. Di akhir program, mereka diharapkan dapat membawa pengalaman berharga yang telah diperoleh selama KKN untuk diaplikasikan dalam studi dan kegiatan profesional mereka di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun