Mohon tunggu...
Nisrina Salsabila
Nisrina Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Program Studi Manajemen Agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Penggunaan Uang Elektronik dan Dompet Digital

15 Juli 2021   11:48 Diperbarui: 15 Juli 2021   12:27 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: DBS Bank Indonesia

Saat ini kita berada di kemajuan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan ini sebagian besar telah merubah gaya hidup kita. Seiring berjalannya waktu gaya hidup yang tadinya bersifat tradisional menjadi modern. Pada era serba digital ini dalam kesehariannya kita tidak terlepas dari penggunaan telepon pintar atau smartphone. Segala kegiatan dilakukan melalui smartphone mulai dari berkomunikasi, berinteraksi di media sosial sampai berbelanja online.

Salah satu perkembangan teknologi ini ada pada teknologi RFID (Radio Frequency Identification). RFID adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut RFID atau transponder (tag) untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Maryono (2005). Biasanya ada dalam bentuk barcode atau magnetic card. Dalam hal ini pemanfaatan teknologi RFID ada pada penggunaan Uang elektronik.

Menurut Dennis H. Robertson dalam bukunya, Money (1922) uang ialah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang. Menurut BI Uang elektronik atau biasa disebut e-money memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai. Bedanya jika uang tunai berbentuk fisik uang elektronik berbentuk data elektronik. Jadi, kita tidak perlu khawatir menggunakan uang elektronik. Mulai 2014 Bank Indonesia mengumumkan Gerakan Nasional Non Tunai. Selain gerakan Nasional Non Tunai Bank Indonesia juga mendorong terbentuknya less cash society.

Uang elektronik tersedia dalam bentuk Chip Based dan Served Base. Data uang elektronik model Chip Based tersimpan dalam sebuah media chip yang berbentuk fisik. Biasanya tersedia dalam bentuk kartu. Uang elektronik dapat digunakan untuk transaksi jika nilai nya sudah diisi atau di top-up menggunakan uang rupiah. Uang Elektronik jenis ini lebih cocok di gunakan pada transaksi yang bernilai kecil seperti transportasi umum, pembayaran parkir, pembayaran toll, fast food, dan lainnya.

Untuk uang elektronik jenis Served Based data nominal uang tersimpan dalam media server yang bisa di akses kapanpun dan dimanapun melalui smartphone yang terhubung dengan internet. Biasanya berupa aplikasi yang bisa digunakan ketika kita melakukan verifikasi melalui nomor telepon atau biasa disebut Dompet Digital. Pada jenis ini bisa di pakai dengan cara bermacam-macam. Bisa melalui mesin edisi, transfer antar akun, atau melalui QR Code.

Karena penggunaannya yang mudah pembayaran menggunakan uang elektronik diminati. Terbukti satu tahun setelah gerakan Non Tunai diresmikan data yang disajikan Bank Indonesia menyebutkan terdapat sebanyak 535,5 juta transaksi kartu elektronik. Ditambah adanya kebijakan penerapan transaksi non tunai di jalan toll yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi non tunai di jalan toll. Transaksi e-money pada tahun 2017 ini terjadi sebanyak 943,3 juta transaksi atau meningkat sekitar 38,08%.

Saat ini tentunya kita lebih tertarik dengan transaksi online melalui e-commerce dimana transaksi ini tidak mengharuskan kita bertemu dengan penjualnya serta proses pembayarannya yang mudah. Sehingga banyak penyedia jasa yang membuat aplikasi dompet digital yang bisa disambungkan pada aplikasi e-commerce. Penggunanya tidak perlu repot menyiapkan uang pecahan. Transaksi dapat dilakukan semudah melakukan klik pada smartphone. Selain karena prosesnya yang mudah beberapa perusahaan menawarkan cashback pada setiap transaksinya.

Beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan dalam penggunaan uang elektronik atau e-money dan dompet digital yaitu pada transaksinya tidak perlu membawa uang tunai sehingga minim terjadinya kasus pencurian. Bentuk kartu elektronik yang berupa kartu ATM tidak merepotkan penggunanya saat melakukan transaksi. Diskon yang ditawarkan beberapa perusahaan jasa dompet digital tentu lebih menggiurkan dibandingkan transaksi tunai. Setiap proses transaksi pasti tersimpan datanya sehingga kita bisa memperhitungkan pengeluaran pada setiap transaksinya.

Ditambah kini kita tengah dihadapkan oleh pandemi covid-19. Lalu, apakah penggunaan uang elektronik dan dompet digital ini lebih efektif saat pandemi? Keadan saat ini mengharuskan kita mengurangi kontak dan mobilitas dengan orang lain. Tentunya uang elektronik dan dompet digital menjadi solusi bagi kita agar bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman.

Namun, perlu diketahui bukan hanya keuntungan yang bisa kita dapatkan. Bentuk kartu yang terdapat chip di dalamnya mengharuskan kita ekstra hati-hati dalam penggunaannya. Karena apabila chip tersebut rusak dan tidak terbaca maka saldo yang ada di dalamnya bisa ikut hilang. Batasan jumlah saldo pun hanya mencapai 1 juta saja. Dompet digital yang berbasis server juga harus dihubungkan dahulu dengan internet. Batas limit saldonya hanya mencapai 10 juta dan tidak semuai gerai menyediakan sistem cashless hanya gerai yang bekerja sama dengan perusahaan dompet digital saja yang bisa melakukan transaksi cashless.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun