Bimbingan konseling bukan hanya diarahkan bagi peserta didik yang kurang dari segi pengendalian emosi ataupun kognitif. Bimbingan konseling di sekolah menekankan bagaimana siswa di bantu agar lebih mandiri dalam beradaptasi menerima perubahan perkembangan pada dirinya. Ini tentang memanusiakan manusia, bukan sebagai polisi sekolah.
Idealnya bimbingan konseling di sekolah hadir untuk memberikan layanan bantuan kepada peserta didik mengembangkan pemahaman diri untuk lebih mengenal potensi dan mengatasi hambatan yang ada di dalam dirinya. Adapun pengertian Bimbingan dan Konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada individu atau kelompok, baik peserta didik-peserta didik, remaja, atau orang dewasa; dengan harapan individu yang dibantu dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan lebih mandiri dengan memanfaatkan pemahaman individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Guru BK akan bekerja sama dengan wali kelas sebagai koordinator kelas untuk meninjau bagaiman perkembangan peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan bentuk  usaha membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dalam kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Fasilitas layanan bimbingan dan konseling terdiri dari pengembangan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya peraturan perundang-undangan, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik dengan memberikan layanan yang selanjutnya, peserta didik ini dapat disebut dengan konseli, agar mampu mengembangkan petensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moral spiritual). Konseli atau peserta didik sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming) ke arah kematangan atau kemandirian. Layanan bimbingan konseling di sekolah umumnya terdapat di tingkat sekolah menengah pertama dan menengah atas, tetapi tidak sedikit juga terdapat layanan bimbingan konseling di tingkat sekolah dasar juga. Pengadaan layanan bimbingan konseling di tingkat sekolah dasar dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekolah, karena layanan BK di tingkat sekolah dasar belum termasuk ke layanan yang wajib ada. Pada tingkat sekolah dasar diharapkan wali kelas dapat berkoordinasi langsung dengan orang tua  dalam membahas perkembangan peserta didik di sekolah.
Fakta di lapangan bahwa masih banyak kehadiran guru Bk di sekolah sebatas sebagai polisi sekolah oleh pihak sekolah dimana guru Bk identik dengan penggerebekan siswa - siswa yang bermasalah tanpa mau membuka mata dan telinga untuk mengetahui latar belakang tingkah laku yang menyimpang itu bisa terjadi. Momok guru BK di sekolah menjadi penjara sekolah dimana peserta didik akan dihakimi oleh pihak guru yang diwakili oleh guru BK dan menjadi aib bagi sekolah. Hal ini perlu dipertanyakan bagaiman pemahaman dan penerimaan pihak sekolah dengan guru -- guru terhadap kehadiran layanan bimbingan konseling di sekolah. Kurangnya orientasi dan penerimaan pihak sekolah terhadapn layanan bimbingan konseling menjadi pengaruh besar terhambatnya kegiatan bimbingan konseling di sekolah tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Jika pihak sekolah lebih peka dengan prasangka subjektif yang tergambarkan dari layanan bimbingan konseling, dengan menerima dan memanfaatkan secara maksimal kehaidran bimbingan konseling di sekolah dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas peserta didik, pihak sekolah bisa menekan peningkatan jumlah peserta didik yang menyimpang dan meningkatkan potensi sekolah menjadi lebih bermutu dan bergengsi lagi minimal di lingkungan sekolah tersebut berada.
Dengan melihat kondisi bimbingan konseling di sekolah umum, rasanya kehadiran bimbingan konseling di sekolah luar biasa sangat dibutuhkan. Menurut Purwanta (2005), bimbingan konseling untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang utama adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab dan mendorong adanya perubahan tingkah laku yang spesifik. Mu'arifah, Barida, & Supriyanto (2016), menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus adalah kemampuan dalam memberikan layanan program bimbingan dan konseling bagi ABK, dengan beberapa pendekatan yang bisa diterapkan untuk melakukan layanan BK ABK. Keberadaan bimbingan dan  konseling di sekolah luar biasa dibutuhkan dengan bertujuan agar terpecahkannya  permasalahan peserta didik berkebutuhan khusus baik permasalahan pribadi, sosial, belajar,  karir secara mandiri, yang menjadi pembeda antara bimbingan dan konseling di  sekolah pada umumnya dengan bimbingan dan konseling di sekolah luar biasa adalah  pelaksanaan layanannya menggunakan isi materi yang sesuai dengan peserta didik. Sekolah luar biasa memiliki kurikulum yang berbeda dengan sekolah umum, dimana kurikulum SLB ini dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didiknya. Begitu pula dengan pelaksanaan BK di sekolah luar biasa tidak berbeda halnya dengan  pelaksanaan BK pada sekolah umumnya, yang menjadi pembeda pelaksanaan BK di  SLB hanyalah isi materi layanan yang disampaikan oleh peserta didik.
Materi dan cara penyampaian yang disampaikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus dapat disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, yang diperoleh melalui need assessment merupakan kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya untuk memperoleh gambaran tentang kondisi individu dan lingkungannya sebagai bahan untuk memahami individu dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam proses assesmen ini, guru BK sebagai konselor dapat menstimulasi klien atau peserta didik mengenai berbagai permasalahan yang dialami dan menghasilkan raport atau kesimpulan awal, kemudian berkoordinasi dengan wali kelas dan menjelaskan situasi dan kondisi permasalahan yang senyatanya kepada orang tua peserta didik dibekali dengan memberi alternatif solusi untuk permasalahan yang ada. Guru BK juga dapat memfasilitasi metode untuk memperbandingkan alternatif sehingga dapat diambil keputusan dalam memeberikan opsi atau terapi yang sesuai dengan permasalahan untuk kemudian dibahas dalam evaluasi efektifitas konseling bagi peserta didik di sekolah luar biasa. Sekolah Luar Biasa (SLB)  merupakan lembaga pendidikan yang dipersiapkan untuk menangani dan memberikan  pelayanan pendidikan secara khusus bagi penyandang jenis kelainan tertentu.
Pada peserta didik berkebutuhan khusus, pasti mengalami hambatan dalam tugas perkembangan yang  seharusnya dapat dicapai menurut perkembangan usianya. Akibat tidak tercapainya tugas perkembangan sebagaimana  mestinya, maka menghasilkan maslah pada tugas perkembangannya. Kehadiran layanan bimbingan dan konseling sebagai upaya sekolah membantu wali kelas untuk membimbing peserta didik berkebutuhan khusus minimal dalam menyelesaikan permasalahan diri dan sosialnya. Hal ini sangat selaras dengan tujuan diadakannya sekolah berkebutuhan khusus, dimana pihak sekolah dapat membantu orang tua peserta didik dengan saling bersinergi membentuk perkembangan peserta didik berkebutuhan khusus untuk tumbuh lebih mandiri dan dapat beradaptasi di lingkungan walaupun dengan keterbatasan yang dimilikinya.
Urgensi layanan bimbingan konseling di sekolah berkebutuhan khusus dapat berjalan dengan baik apabila orang tua peserta didik meyakin bahwa dibalik kekurangan pasti ada kelebihan. Bagaimana orang tua peserta didik dapat bekerja sama dengan pihak sekolah melalui guru BK untuk mengenali kekurangan dan kelemahan dalam diri peserta didik sekaligus kelebihan dan memaksimalkan  potensi yang dimiliki oleh perserta didik berkebutuhan khusus. Dari sini orang tua dan peserta didik dapat mendiskusikan hasil asesmen dan hasil evaluasi kegiatan belajar yang telah dilakukan oleh guru BK dan wali kelas untuk mempertimbangkan sekaligus meningkatkan kemandirian peserta didik berkebutuhan khusus guna mempersiapkan kemandirian diri di kehidupan mendatang.
Daftar Pustaka