Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang Warga Negara dan Penduduk bahwa: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kesadaran bela negara itu hakikatnya ialah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Wujud bela negara ialah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Sejak memasuki era globalisasi, tantangan terbesar yang di hadapi Bangsa Indonesia adalah memudarnya rasa kebangsaan atau wawasan kebangsaan di semua kalangan dan tidak terkecuali kalangan muda. Era globalisasi saat ini telah menimbulkan banyak persoalan yang serius terhadap patriotisme dan nasionalisme bangsa, yaitu dimana masyarakat dapat dengan mudahnya mengakses informasi yang baik bahkan yang buruk sekalipun melalui jejaring internet di seluruh dunia. Hal ini nyata sangat berdampak pada kehidupan di masyarakat kita pada saat ini. Akibat tak terbendungnya informasi-informasi tersebut dampaknya diantaranya makin rendah dan memudarnya nilai-nilai budaya bangsa, menurunnya rasa solidaritas sosial, munculnya faham radikalisme yang mengancam negara. Salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif dari arus globalisasi dapat dilakukan dengan memperkuat dan meningkatkan rasa bela negara pada mahasiswa terutama mahasiswa Unissula.
Kesadaran bela negara pada mahasiswa Unissula dapat diimplemtasikan seperti membuang sampah pada tempat yang disediakan, taat beragama dengan sudah melaksanakan dan menjalankan ibadah dan menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, dan bangga kepada perjuangan para pahlawan. Namun ada kesadaran bela negara pada mahasiswa masih kurang yaitu turut menjaga keamanan lingkungan kampus, masih mengedepankan kepentingan pribadi dibadingkan kepentingan bangsa dan negara, serta cenderung tidak memilih (golput) pada pemilu mendatang.
Komponen tenaga manusia dalam kekuatan bela negara ialah:
- Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
- Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI.
- Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
- Sumber daya nasional adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
- Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dan yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
- Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa Unissula dalam menghadapi arus globalisasi adalah sebagai berikut :
- Cinta Tanah Air
- Kecintaan terhadap tanah air Indonesia merupakan bentuk adanya rasa keterikatan dengan tanah air sendiri, yaitu Indonesia. mencintai wilayah negara yang telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan, sejak manusia lahir sampai pada akhir hayatnya.
- Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
- Yaitu suatu sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya, persatuan Bangsa Indonesia, memiliki jiwa besar dan patriotisme serta memiliki kesadaran atas tanggung jawab sebagai warga negara.
- Yakin akan Pancasila sebagai idiologi negara dan pandangan hidup bangsa
- Yaitu melaksanakan Pancasila sebagai sumber hukum karena Pancasila telah mempersatukan Rakyat Indonesia yang terdiri dari beranekaragam agama, suku bangsa, bahasa, asal-usul keturunan.
- Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
- Artinya seluruh warga negara dituntut rela berkorban dengan mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi/ golongan.
- Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
- Setiap warga negara dituntut untuk memiliki sikap perilaku dispilin, ulet, kerja keras, taat aturan, percaya pada kemampuan sendiri, dan pantang menyerah, sedangkan secara fisik memiliki kesehatan prima.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa bela negara mahasiswa sangat relevan di tengah arus globalisasi:
- Menjaga Identitas Bangsa di Tengah Arus Budaya Asing
- Globalisasi memungkinkan akses informasi dan budaya dari seluruh dunia. Sementara hal ini memperkaya pengetahuan dan perspektif, hal ini juga dapat mengancam identitas budaya lokal dan nasional. Mahasiswa, sebagai individu yang sedang dalam proses pembentukan karakter dan pemikiran, memiliki peran untuk menjaga nilai-nilai budaya, bahasa, dan tradisi Indonesia. Mereka harus mampu menyaring informasi dan budaya asing yang masuk, serta melestarikan dan memperkenalkan budaya bangsa kepada dunia.
- Menangkal Pengaruh Negatif dari Teknologi dan Media Sosial
- Globalisasi didorong oleh kemajuan teknologi dan media sosial, yang memungkinkan informasi tersebar dengan cepat. Namun, tidak semua informasi yang tersebar itu positif dan bermanfaat. Mahasiswa perlu memiliki kesadaran untuk menggunakan teknologi dan media sosial dengan bijak, serta menjaga diri dari dampak negatif seperti hoaks, radikalisasi, dan perpecahan sosial. Bela negara dalam konteks ini berarti mengedukasi diri sendiri dan orang lain untuk menggunakan teknologi secara produktif dan positif.
- Pentingnya Pendidikan Karakter dan Nasionalisme
- Di tengah pengaruh globalisasi yang cepat, pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme sangat penting. Mahasiswa sebagai penerus bangsa diharapkan tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki semangat cinta tanah air yang tinggi. Dengan semangat bela negara, mereka diharapkan dapat menyikapi setiap tantangan global tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Tidak ada satu pun negara yang mampu menangkal derasnya arus globalisasi ke dalam negaranya. Akan tetapi, setiap negara memiliki pilihan untuk mengelola arus globalisasi yang ada, sehingga arus globalisasi itu tidak akan mengancam keutuhan bangsanya. Tindakan pengelolaan ini kemudian menjadi tugas besar bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai kaum intelektual muda. Dengan adanya sikap idealisme mahasiswa terhadap isu globalisasi ini dapat meningkatkan jiwa bela negara dalam kehidupannya sehari-hari. Sikap ini juga perlu dilatih lebih dalam dalam aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dapat diimplementasikan langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa memiliki peran penting untuk juga memanfaatkan globalisasi sebagai media untuk menyuarakan upaya bela negara, sehingga diharapkan mahasiswa dapat membantu internalisasi bela negara di dalam masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H