Mohon tunggu...
nisrinaalifa1310
nisrinaalifa1310 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bermusik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Maraknya Plagiarisme di Industri Buku, Sketsa Media Tanamkan Kiat-kiatnya"

11 Januari 2025   14:10 Diperbarui: 11 Januari 2025   14:10 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwokerto – plagiarisme dalam dunia penerbitan buku kembali menjadi sorotan setelah adanya beberapa penulis melaporkan atas kasus plagiarime karya mereka yang telah beredar tanpa perizinan. Maraknya pembajakan yang ada tentunya dapat merugikan penulis dan penerbit. (11/01/2025)

Sehubungan dengan maraknya kejadian plagiarisme yang ada di Indonesia. Sketsa Media pun memilii kiat-kiatnya untuk mencegah kejadian tersebut agar nantinya tidak terjadi. Penerbit Sketsa Media pun kerap menerapkan kebijakan anti-plagiarisme untuk menjaga intehritas karya-karya para penulis.

“untuk mencegahnya, penerbit melakukan verifikasi konten, pengecekan plagiarisme dan mendorong penulis melakukan penelitian asli. Serta pelanggaran akan diberikan sanksi yang sesuai” ungkap Asih selaku editor Penerbit Sketsa Media.

Sketsa Media mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi hak cipta penulis dan karya mereka dengan memastikan setiap proses penerbitan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Buku-buku yang kami terbitkan sudah berISBN (International Standard Book Number) sehingga legalitas bukunya sudah tidak diragukan lagi, selain itu kami juga memfasilitasi HKI (hasil karya intelektual) untuk penulis” Tambah Asih 

HKI merupakan hak yang diberikan oleh negara untuk melindungi hasil karya intelektual. HKI bertujuan untuk melindungi karya intelektual dari upaya kecurangan, seperti plagiarisme.

Dengan demikian, Langkah-langkah ini dapat memastikan hak moral dan ekonomi penulis terjaga, sekaligus mencegah dan menangani potensi pelanggaran hak cipta secara tegas. (nsr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun