Mohon tunggu...
NISRINAA HISANAH FAATIN
NISRINAA HISANAH FAATIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

beberapa hari ini senang mendengarkan music wave to earth

Selanjutnya

Tutup

Financial

Eliminasi Resiko Operasional pada BMT (Baitul Maal Wat Tamwil)

4 Juli 2023   13:50 Diperbarui: 4 Juli 2023   14:06 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko dalam bisnis tidak dapat ditiadakan, namun hanya bisa dikelola saja sehingga dapat meminimalisir dampak dari risiko tersebut. Islam memandang bahwa risiko dalam kegiatan usaha merupakan sebuah sunnatullah dalam kegiatan usaha. Sebuah usaha dalam menjalankannya tidak terlepas dari risiko. Manusia hanya berusaha dan berdoa dan hasi usahanya diserahkan kepada Allah.

Risiko merupakan kemungkinan terjadinya kerugian atau ketidakpastian yang dapat mempengaruhi tujuan, kegiatan, atau hasil dari suatu entitas atau kegiatan. Dalam konteks BMT (Baitul Maal wat Tamwil), risiko dapat muncul dalam berbagai bentuk. Berikut adalah beberapa risiko umum yang perlu diperhatikan dalam operasional BMT:

  1. Risiko Kredit: Risiko kredit muncul ketika peminjam gagal membayar pinjaman atau pembiayaan yang telah diberikan oleh BMT. Hal ini dapat terjadi karena kegagalan usaha, kondisi ekonomi yang buruk, atau faktor lain yang mengakibatkan ketidakmampuan peminjam untuk memenuhi kewajibannya. Risiko kredit dapat diatasi melalui analisis kelayakan pembiayaan yang cermat, pengelolaan portofolio yang baik, dan pemantauan terus-menerus terhadap kualitas pembiayaan.
  2. Risiko Likuiditas: Risiko likuiditas terjadi ketika BMT menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan mereka pada saat jatuh tempo. Hal ini dapat terjadi jika terjadi penarikan besar-besaran oleh anggota atau jika sumber pendanaan yang tersedia tidak mencukupi. BMT perlu mengelola likuiditas dengan baik, yaitu dengan menjaga keseimbangan antara aset yang mudah dicairkan dengan kewajiban yang harus dipenuhi.
  3. Risiko Operasional: Risiko operasional meliputi risiko kegagalan sistem, risiko keamanan informasi, risiko ketidakpatuhan terhadap prinsip syariah, risiko reputasi, dan risiko kegagalan proses internal. Risiko operasional dapat diatasi dengan penerapan sistem pengendalian internal yang efektif, pemantauan yang ketat terhadap proses operasional, dan pelatihan karyawan yang memadai.
  4. Risiko Pasar: Risiko pasar terkait dengan perubahan di pasar keuangan atau ekonomi yang dapat mempengaruhi nilai aset atau kewajiban BMT. Risiko ini mencakup risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko harga komoditas, dan risiko pasar modal. BMT perlu melakukan manajemen risiko pasar dengan diversifikasi portofolio, pengelolaan risiko mata uang, dan penggunaan instrumen lindung nilai yang tepat.
  5. Risiko Hukum dan Kepatuhan: Risiko hukum terkait dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan dan hukum yang berlaku dalam kegiatan BMT. Hal ini meliputi ketidakpatuhan terhadap prinsip syariah, regulasi perbankan, perlindungan konsumen, dan aspek hukum lainnya. BMT perlu memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjaga hubungan yang baik dengan otoritas pengawas.

Penting bagi BMT untuk memiliki kerangka kerja manajemen risiko yang baik, termasuk identifikasi risiko, penilaian risiko, pengelolaan risiko, dan pemantauan yang berkelanjutan.

Baitul maal wa tamwil memerlukan proses manajemen risiko agar dapat mencapai tujuannya, yaitu kesejahteraan dunia dan akhirat (falah). BMT harus memiliki manajemen risiko yang berkualitas agar pembiayaan yang disalurkan tidak mengalami gagal bayar tanpa meninggalkan sisi kesyariahannya (sharia compliance) dan dari sisi hukum positif atau undang-undang yang berlaku.

Pengelolaan risiko operasional merupakan bagian integral dari manajemen risiko perusahaan. Risiko-risiko yang terkait dengan aktivitas bisnis harus diidentifikasi, diukur, diniliai, dimitigasi, dan dikendalikan oleh pengurus lembaga keuangan.

Untuk meminimalkan risiko dalam operasional BMT (Baitul Maal wat Tamwil), berikut adalah beberapa cara yang dapat diambil:

  1. Kebijakan dan Prosedur yang Jelas: Memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas dan terdokumentasi adalah langkah awal yang penting. Hal ini akan membantu mengatur dan mengarahkan aktivitas BMT secara efektif, serta meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.
  2. Pengawasan dan Pengendalian Internal yang Ketat: Menerapkan sistem pengawasan dan pengendalian internal yang ketat dapat membantu dalam mendeteksi dan mencegah adanya penyelewengan, kecurangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dapat mencakup pemisahan tugas, audit internal yang reguler, dan mekanisme pelaporan yang terbuka.
  3. Pemilihan dan Pelatihan Karyawan yang Tepat: Menyeleksi karyawan yang berkualitas dan memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip syariah dan tugas-tugas yang diemban sangat penting. Selain itu, memberikan pelatihan yang memadai kepada karyawan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang risiko dan tindakan pencegahan yang harus diambil juga sangat diperlukan.
  4. Diversifikasi Portofolio dan Pengelolaan Risiko: Diversifikasi portofolio adalah strategi yang penting untuk mengurangi risiko. BMT harus memastikan bahwa mereka memiliki portofolio yang beragam dengan alokasi yang tepat antara berbagai jenis pembiayaan. Selain itu, pengelolaan risiko yang baik meliputi pemantauan terus-menerus terhadap kualitas pembiayaan, pengelolaan likuiditas, serta manajemen risiko mata uang dan suku bunga.
  5. Edukasi dan Pemberdayaan Anggota: Memberikan edukasi dan pelatihan kepada anggota BMT tentang manfaat dan risiko dalam bertransaksi dengan BMT sangat penting. Anggota yang teredukasi akan lebih mampu membuat keputusan yang bijaksana dalam mengelola risiko dan menghindari praktik yang berisiko.
  6. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah: BMT dapat menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan syariah lainnya, seperti bank syariah, untuk mendapatkan akses ke produk dan layanan yang lebih luas. Hal ini dapat membantu dalam mengurangi risiko dan meningkatkan keamanan dalam kegiatan operasional BMT.
  7. Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi: Mengadopsi teknologi dan sistem informasi yang canggih dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional BMT dan mengurangi risiko manusia. Sistem yang baik dapat memantau transaksi, mengelola risiko kredit, serta memberikan laporan yang akurat dan tepat waktu.
  8. Kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah: Menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah adalah inti dari operasional BMT. Menerapkan fatwa dari badan pengawas syariah dan mengikuti pedoman yang ditentukan.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, BMT dapat meminimalkan risiko dan menjaga keberlanjutan serta kepercayaan dalam menjalankan kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun