Pemanfaatan udang sebgaia bahan konsumsi umunya hanya terfokus pada bagian dagingnya saja. Hal ini menyebabkan bagian lain dari udang seperti kepala dan kulit cangkang tidak dapat dimanfaatkan dan hanya akan berakhir menjadi limbah. Jika dibiarkan dalam waktu yang lama maka limbah ini akan menimbulkan polusi.Â
Oleh karena itu pemanfaatan kepala dan kulit udang sebagai bahan penyedap makanan pengganti MSG merupakan salahsatu jalan keluar dalam penanganan limbah ini. Kandungan asam glutamate alami yang terdapat dalam limbah kepala dan kulit udang merupakan zat yang berperan sebagai pemberi rasa gurih atau umami.
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022 berinisiatif mengadakan sosialisasi pemanfaatan limbah kepala dan kulit udang sebagai bahan penyedap alami pengganti MSG. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penyedap rasa yang terbuat dari bahan alami.Â
Program ini dilaksanakan pada hari Kamis(21/07), bertempat di salah satu rumah warga RW.06 Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan program rutin warga yakni Dawis yang diikuti oleh Ibu-ibu warga sekitar.
Kegiatan diawali dengan penjelasan mengenai MSg serta bahaya mengkonsumsi MSG secara berlebihan. Program dilanjutkan dengan penjelasan mengenai manfaat kepala dan kulit udang, kemudian dijelaskan pula mengenai cara pembuatan bahan penyedap yang berbahan dasar kepala dan kulit udang. Program diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pembagian sampel penyedap yang terbuat dari limbah kepala dan kulit udang.
Oleh : Nisrina Sofya Salsabila, Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H