Mohon tunggu...
Nisra Aryani rangkuti
Nisra Aryani rangkuti Mohon Tunggu... Lainnya - Poltekkes kemenkes jakarta 2

Poltekkes kemenkes jakarta 2

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatkan Standar Keamanan Regulasi Elektromedis di Indonesia

27 November 2024   17:50 Diperbarui: 27 November 2024   18:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Meningkatkan Standar Keamanan Regulasi Elektromedis di Indonesia

Alat elektromedis adalah perangkat yang menggunakan listrik untuk mendukung diagnosis, pengobatan, atau pemantauan kondisi kesehatan pasien. Sebagai salah satu tulang punggung dalam sistem pelayanan kesehatan modern, keandalan dan keamanan alat-alat ini menjadi prioritas utama. Di Indonesia, pengaturan mengenai alat elektromedis diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, namun tantangan tetap ada, khususnya dalam hal pengawasan, standarisasi, dan implementasi regulasi.

Pentingnya Standar Keamanan Elektromedis

Keamanan alat elektromedis mencakup banyak aspek, termasuk desain, instalasi, penggunaan, dan pemeliharaan. Tanpa standar keamanan yang ketat, alat-alat ini dapat menimbulkan risiko besar, seperti:

Bahaya Listrik: Risiko sengatan listrik akibat kebocoran arus.

Kegagalan Diagnostik: Data yang tidak akurat dapat mengakibatkan kesalahan diagnosis dan pengobatan.

Gangguan Operasional: Malfungsi perangkat dapat menghambat pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.

Regulasi yang Mengatur Alat Elektromedis di Indonesia

Di Indonesia, pengaturan mengenai keamanan dan standar alat elektromedis diatur dalam sejumlah peraturan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pasal 46: Mengatur pengadaan, distribusi, dan penggunaan alat kesehatan, termasuk elektromedis, harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun