Dunia periklanan di Indonesia sampai saat ini terus berkembang, industri kreatif periklanan semakin banyak yang bermunculan dengan karya-karya iklan yang mampu mencuri perhatian konsumen. Salah satunya iyalah iklan brand kecantikan Wardah, Siapa yang tidak kenal dengan Wardah? Wardah merupakan salah satu brand kecantikan asli indonesia yang berdiri sejak tahun 1995 di bawah PT Paragon Technology and Innovation (PT. PTI). Wardah dikenal sebagai kosmetik dan skincare yang sudah lulus uji sertifikasi halal dan mendapat izin edar BPOM. Sudah banyak sekali artis yang berkolaborasi dengan brand kecantikan Wardah salah satunya Ayana Jihye Moon dan Tatjana Saphira dalam iklan Wardah Crystal Secret. Dalam iklan tersebut menjelaskan bahwa ada pergantain seri yang awalnya Wardah White Secret menjadi Wardah Crystal Secret.
Di dalam iklan Wardah Crystal Secret tersebut ada sebuah slogan yang menyatakan bawah "Kulit Cerah Bercahaya Sebening kristal" apa yang dimaksud dengan sebening kristal? Apakah kulit kita akan bening seperti kristal? Atau bahkan berkilauan? Dalam menayangkan sebuah iklan di Indonesia kita harus berhati-hati karna tidak hanya kreativitas dalam beriklan tetapi juga harus memperhatikan etika dalam periklanan tersebut. Etika Pariwara Indonesia (EPI) merupakan sekumpulan peraturan-peratutan yang membahas etika di dalam pariwara Indonesia. Di dalam Etika Pariwara Indonesia menjelaskan bahwa iklan merupakan pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditunjukan kepada sebagain atau seluruh masyarakat.
wardah yang memperlihatkan bahwa Wardah merupakan no 1 perawatan wajah pilihan wanita Indonesia. Apakah benar Wardah menjadi perawatan wajah pilihan nomor satu wanita indonesia? Dengan kata yang tercantum pada posisi sebelah kiri atas tersebut menyatakan bahwa Wardah melanggar etika periklanan yang dimana wardah menggunakan superlatif nomor satu untuk mengklaim bahwa wardah merupakan perawatan wajah pilihan nomor sau wanita indonesia.
Tertulis di dalam Etika Pariwara Indonesia poin 1.2.2 "Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti "paling", "nomor satu", "top" atau kata-kata berawalan "ter" dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik". Dengan adanya slogan tersebut menjadi tanda tanya bagaimana kulit cerah bercahaya sebening kristal tersebut? Dengan Ayana Jihye Moon dan Tatjana Saphira sebagai modelnya mampu membuat stereotipe bahwa mereka akan putih bening bercahaya seperti model iklan tersebut yang menyebabkan jika konsumen yang menggunakan produk tersebut tidak mendapatkan hasil yang mereka harapkan seperti yang diiklankan akan merasa dibohongi atau tertipu. Di dalam gambar 3 juga memperlihatkan salah satu postingan dari feeds InstagramBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H